Tilang uji emisi mulai berlaku pada tahun ini. Selain itu, perpanjangan STNK untuk mobil juga wajib ada uji emisi.
- Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup sudah menyepakati penerapan Tilang Uji Emisi untuk kendaraan rencananya akan mulai diberlakukan tahun ini. Nantinya tilang uji emisi ini akan masuk ke dalam penindakan tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement .
Bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor adalah dasar pengesahan STNK yang dilakukan setiap tahun saat perpanjangan. STNK yang tidak sah, berarti belum membayar pajak kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi, menjadi landasan penilangan bisa dilakukan kepolisian. Syarat perpanjangan STNK menggunakan lulus uji emisi sedang dimantapkan bersama berbagai pihak.
Tilang Uji Emisi Tilang Uji Emisi 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
[POPULER TREN] Beda Rupiah Digital dengan Uang Elektronik | Prosedur Tilang SIM dan STNK Mati atau KetinggalanPopuler Tren sepanjang Rabu (7/8/2024): Beda rupiah digital dengan uang elektronik | Prosedur tilang SIM dan STNK mati atau ketinggalan
Baca lebih lajut »
Kena Tilang karena Pajak Kendaraan Mati meski Ada SIM dan STNK, Ini Kata PolisiMembawa SIM dan STNK disebut tidak menjadi jaminan pengendara bebas dari tilang, terlebih jika pajak kendaraan bermotor mati. Ini penjelasannya.
Baca lebih lajut »
Tilang Emisi Kendaraan Diusulkan Pakai ETLE, Bagaimana Caranya?Pemerintah Provinsi Jakarta berencana memberlakukan kembali tilang uji emisi untuk kendaraan bermotor mulai tahun ini.
Baca lebih lajut »
SIM dan STNK Mati atau Ketinggalan, Kena Tilang atau Kendaraan Disita? Ini Kata PolisiMekanisme tilang terhadap pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK dengan STNK dan SIM yang mati merupakan kondisi yang berbeda.
Baca lebih lajut »
Divonis Lagi 5 Tahun Penjara, ”Ne Bis In Idem” Tak Berlaku buat Emirsyah SatarVonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Baca lebih lajut »
SIM dan STNK Kena Tilang Tidak Diambil Bertahun-tahun, Bagaimana Nasibnya? Ini Kata PolisiKeterlambatan pengambilan dokumen tilang yang telah lewat masa sidang tidak akan dikenakan biaya atau denda tambahan.
Baca lebih lajut »