Aturan batas kecepatan maksimum dan kamera kelebihan muatan di ruas jalan tol tetap berlaku pada masa arus mudik dan arus balik lebaran 2022.
Liputan6.com, Jakarta - Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, menindak pelanggar aturan tersebut.
"Kemungkinan karena memang arusnya cukup padat. Biasanya mungkin pasti rata-rata di bawah ," ujar dia. Pemesanan tiket kereta api untuk mudik lebaran resmi dibuka pada 1 April kemarin. Dari total 500 ribu yang disediakan, sebanyak 77 ribu tiket atau 15 persen diantaranya telah terjual.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ultimatum Rusia Dianggap Angin Lalu, Pasukan Ukraina Bertahan hingga Batas Waktu Terlampaui - Pikiran-Rakyat.comDianggap angin lalu, ultimatum Rusia kepada pasukan Ukraina di Mariupol untuk menyerah atau mati berakhir pada Rabu sore, 20 April 2022.
Baca lebih lajut »
Viral Foto Daftar Lokasi Speed Camera di Jalan Tol Trans Jawa, Netizen: Polisi Sengaja Biar Pada Kena Tilang - Pikiran-Rakyat.comBeredar di media sosial lokasi speed camera di tol trans jawa. Terkait hal ini, menjadi polemik di media sosial.
Baca lebih lajut »
Ingat! Belum Bayar Pajak STNK Bisa Kena Tilang, Ini PenjelasannyaAdapun syarat pengesahan STNK itu harus membayar pajak, jika tidak membayar pajak pengendara akan terkena tilang dari Kepolisian.
Baca lebih lajut »
Tarif Tol Bisa Gratis Jika Terjadi Kemacetan Panjang Saat Mudik LebaranMenhub sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait rencana membebaskan biaya tol jika terjadi antrean kendaraan di gerbang tol saat musim mudik lebaran. Kementerian...
Baca lebih lajut »
Mudik Lebaran 2022, Menhub: Macet di Gerbang Lebih dari 1 Km, Tarif Tol DigratiskanPemerintah akan menggratiskan tarif tol saat mudik Lebaran 2022 apabila terjadi kemacetan hingga 1 kilometer lebih di gerbang tol.
Baca lebih lajut »
Mudik Lebaran 2022, Menhub: Macet di Gerbang Lebih dari 1 Km, Tarif Tol DigratiskanPemerintah akan menggratiskan tarif tol saat mudik Lebaran 2022 apabila terjadi kemacetan hingga 1 kilometer lebih di gerbang tol. Mudik2022 MudikLebaran Ramadhan2022 Kemenhub JernihkanHarapan Kompascom Money
Baca lebih lajut »