Tiga Tahun Buka Praktek Ilegal, Ratna Lasmini Cs Raup Rp 100 Juta

Indonesia Berita Berita

Tiga Tahun Buka Praktek Ilegal, Ratna Lasmini Cs Raup Rp 100 Juta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 59%

Jajaran Ditreskrimum Polda Lampung akhirnya meringkus Ratna Lasmini, 39, tersangka dukun pengganda uang di Lampung. DukunPenggandaUang

JPNN.COM / Kriminal / Tiga Tahun Buka Praktek Ilegal, Ratna Lasmini Cs Raup Rp 100... Jumat, 09 Agustus 2019 – 17:40 WIB jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dia membuka praktek ilegal tersebut sudah hampir tiga tahun ini di dalam rumahnya. “Saya hampir tiga tahun ini menjadi dukun pengganda uang. Dan baru satu orang korban yang melapor kan saya mengenai praktek penggandaan uang ini,” aku Ratna kepada radarlampung.co.id, saat ekspose di Mapolda Lampung, Kamis .

Tiga Pemuda Tewas Terjebak Api di Warung Sembako Ditanya bagaimana cara dia melakukan praktek perdukunan itu, Ratna menjelaskan dia mengajak korbannya dan menjanjikan serta meyakinkan apabila uang yang diberikan ke dirinya bisa dilipat gandakan. “Setelah itu kita baru melakukan ritual, dengan cara awalnya kita baca-baca mantra untuk menggandakan uang. Lalu menyiapkan dupa, minyak-minyak, dan air nira,” jelasnya.

Abdul Lahab Tewas Terkapar, Dua Timah Panas Bersarang di Dadanya Dan, dirinya pun tidak menargetkan dan memaksa korbannya untuk menyerahkan uang ke dirinya. “Ya minimal Rp10 juta, saya bilang kalau memang nanti hasil kami kabarkan. Dan uang yang saya sudah ambil ada sekitar 20 orang. Dan minimalnya sebanyak Rp100 juta selama 3 tahun,” bebernya.

.display-none{ display:none; } TAGS Dukun Pengganda Uang Bandar Lampung Berita Terkait Sponsored Content loading... .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Istri Mas Pur Tukang Ojek Pengkolan, Dwinda Ratna Ungkap Alasan Mencintai Suaminya Selain Uang - Tribun PaluIstri Mas Pur Tukang Ojek Pengkolan, Dwinda Ratna Ungkap Alasan Mencintai Suaminya Selain Uang - Tribun PaluIstri Mas Pur, Dwinda Ratna memberikan jawaban tak terduga saat ditanya alasannya mencintai sang suami selain uang.
Baca lebih lajut »

Bermodalkan Tusuk Gigi, Komplotan Maling Ini Raup Uang Rp 100 Juta per Bulan - Tribunnews.comBermodalkan Tusuk Gigi, Komplotan Maling Ini Raup Uang Rp 100 Juta per Bulan - Tribunnews.comDari pengakuan pelaku sudah melakukan kejahatan serupa sejak tahun 2018 dan mereka dikendalikan oleh seseorang yang berada di Lampung
Baca lebih lajut »

Buka Pre-Registrasi, Ragnarok: Forever Love Bagi-Bagi Hadiah Rp 100 JutaBuka Pre-Registrasi, Ragnarok: Forever Love Bagi-Bagi Hadiah Rp 100 JutaRagnarok: Forever Love membuka pre-registrasi mulai 31 Juli hingga 28 Agustus 2019.
Baca lebih lajut »

Hakim Nilai Haris Terbukti Berikan Rp 70 Juta ke MenagHakim Nilai Haris Terbukti Berikan Rp 70 Juta ke MenagHaris Hasanudin hari ini divonis dua tahun penjara dan denda Rp 150 juta.
Baca lebih lajut »

Dua PPK Kementerian PUPR Divonis 4 Tahun PenjaraDua PPK Kementerian PUPR Divonis 4 Tahun PenjaraKeduanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 16:21:22