Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyumbang satu sepeda untuk pengungkap kasus Novel.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyumbang satu sepeda miliknya bagi pengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan, Ahad . Pemberian tersebut menyambut peringatan 800 hari kasus Novel Baswedan yang akan jatuh pada 20 Juni 2019
Baca Juga Pemberian sepeda dari Saut Situmorang tersebut menambah jumlah sepeda yang dipajang di teras gedung KPK menjadi tiga buah sepeda sebagai hadiah bagi pihak yang dapat mengungkapan kasus Novel Baswedan"Sepeda terbaik yang pernah aku punya, aku serahkan untuk mengungkap kejujuran, kebenaran dan keadilan," kata Saut seperti yang diungkapkan Yudi.
Sebelumnya pada peringatan 16 bulan penyerangan Novel Baswedan 27 Juli 2018, Wadah Pegawai KPK mengadakan sayembara bagi pihak-pihak yang dapat mengungkap kasus Novel Baswedan. Dalam kesempatan tersebut, PP Muhammadiyah dan Wadah Pegawai KPK menyediakan masing-masing satu sepeda.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Konvoi Tiga Jam, Takbir Keliling FPI Berlangsung KondusifFPI melangsungkan takbir disejumlah ruas jalan ibukota selama tiga jam dan berlangsung kondusif.
Baca lebih lajut »
Tiga Warga Tewas dalam SumurPolisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di sumur serta memeriksa saksi-saksi. Tewashirupgassumur
Baca lebih lajut »
Tiga Partai Ini Tak Laporkan Dana Kampanye ke KPUTiga parpol yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye tidak akan menerima sanksi. Danakampanye
Baca lebih lajut »
Panglima TNI dan Tiga Kepala Staf Angkatan Kunjungi Kediaman MegawatiPanglima TNI dan Tiga Kepala Staf Angkatan Kunjungi Kediaman Megawati via tribunnews
Baca lebih lajut »
Buaya sepanjang tiga meter ditemukan 'berkeliaran' di dapurSeorang perempuan tua di Florida, AS, mendengar suara keras di tengah malam dari arah ruangan dapur rumahnya, dan ternyata penganggu tidurnya itu adalah seekor buaya sepanjang tiga meter.
Baca lebih lajut »