Tiga Pemilik Kosmetik Ilegal Ditahan di Sulsel

News Berita

Tiga Pemilik Kosmetik Ilegal Ditahan di Sulsel
Kosmetik IlegalMerkuriPenahanan
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 78%

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menahan tiga pemilik produk kosmetik kecantikan ilegal yang mengandung zat berbahaya (merkuri). Tiga tersangka, MH, MS, dan AS, diduga melanggar peraturan perundang-undangan tentang perlindungan konsumen dan kesehatan.

Arsip - Enam produk kosmetik yang mengandung zat berbahaya , yakni FF , RG , MH , MG , BG , dan NRL.yang dinyatakan oleh BBPOM Makassar harus ditarik oleh produsennya dari pasaran. ANTARA/Suriani Mappong.

Satu orang tersangka berinisial MS, pemilik produk kosmetik kecantikan FF kini ditahan di Rumah Tahanan Titipan Polda Sulsel. Pembantaran penahanan diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 1 tahun 1989. Pembantaran penahanan ini dilakukan atas izin institusi yang berwenang menahan.skincare"Tiga tersangka ditetapkan dalam kasus ini adalah inisial MH, MS, dan AS. Ketiga tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan kesehatan," kata Didik Supranoto.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Kosmetik Ilegal Merkuri Penahanan Kesehatan Konsumen

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPOM Sita Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Senilai Rp8,9 MiliarBPOM Sita Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Senilai Rp8,9 MiliarBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dan menyita kosmetik ilegal dan berbahaya senilai Rp8,9 miliar. Temuan ini berasal dari hasil intensifikasi pengawasan dan penindakan kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya pada Oktober-November 2024. Mayoritas kosmetik ilegal berasal dari Tiongkok dan Korea, diikuti Malaysia, Thailand, India, dan Filipina.
Baca lebih lajut »

Badan POM Temukan 235 Item Kosmetik Ilegal Bernilai Rp8,9 MiliarBadan POM Temukan 235 Item Kosmetik Ilegal Bernilai Rp8,9 MiliarBadan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menemukan peredaran kosmetik ilegal yang didominasi produk impor, terutama di Jawa Barat. Hasil pengawasan dan penindakan di Oktober-November 2024 menemukan 235 item kosmetik ilegal dengan total 205.400 pieces, bernilai Rp8,9 miliar. Badan POM akan meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya ini.
Baca lebih lajut »

Kosmetik Ilegal Berasal dari Tiongkok Didominasi di IndonesiaKosmetik Ilegal Berasal dari Tiongkok Didominasi di IndonesiaBadan POM menemukan sebagian besar kosmetik ilegal di Indonesia berasal dari Tiongkok. Penindakan dilakukan pada Oktober-November 2024 terhadap peredaran kosmetik ilegal dan beberapa merek ditemukan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan rhodamine B.
Baca lebih lajut »

BPOM Waspadai Maraknya Kosmetik Ilegal dan BerbahayaBPOM Waspadai Maraknya Kosmetik Ilegal dan BerbahayaBPOM mengungkap kasus peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya serta menekankan pentingnya penindakan dan pembinaan.
Baca lebih lajut »

BPOM Menyita Ratusan Jenis Kosmetik Impor Ilegal, Ini Daftar MereknyaBPOM Menyita Ratusan Jenis Kosmetik Impor Ilegal, Ini Daftar MereknyaBPOM menyatakan sebagian besar kosmetik impor ilegal itu dipasarkan lewat e-commerce.
Baca lebih lajut »

Kepala BPOM Sebut Salon Kecantikan jadi Saluran Distribusi Produk Kosmetik IlegalKepala BPOM Sebut Salon Kecantikan jadi Saluran Distribusi Produk Kosmetik IlegalBPOM menganggap pengawasan di salon-salon kecantikan sebagai bagian penting dari tugas mereka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 12:53:13