Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan sanksi tilang manual tetap bisa dikenakan untuk jenis pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan sanksi tilang manual tetap bisa dikenakan untuk jenis pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.'Jadi kemarin disampaikan secara lisan oleh Bapak Dirlantas bahwa dalam kondisi tertentu, di situ ada pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas kita bisa menggunakan tilang manual,' kata Kasi Kecelakaan Lalulintas Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, Jumat, 11 November 2022.
Data Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengungkapkan masih banyak lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang belum terpasang kamera ETLE.Saat ini Polda Metro Jaya masih mengandalkan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas di Jakarta.Jumlah tersebut selanjutnya akan ditingkatkan menjadi 70 titik yang diperkuat dengan 10 kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan patroli.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ETLE Diberlakukan, Polisi: Pengendara Berani Melanggar Walau Ada PetugasSejak diberlakukan tilang elektronik (ETLE), banyak pengendara berani melanggar meski ada petugas karena merasa hanya akan ditegur
Baca lebih lajut »
Sejumlah Kelemahan Sistem Tilang ETLE di Mata PolisiPolisi mengakui sistem tilang elektronik berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE) memiliki sejumlah kelemahan.
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap Tilang Sistem ETLE Timbulkan Perilaku Kesengajaan Pelanggaran Lalu Lintas Para Pengendara KendaraanPemberlakuan tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) memunculkan fenomena baru bagi pengendara dalam bereperilaku melanggar peraturan
Baca lebih lajut »
Mobil Warga Parkir di Rumah tapi Dapat Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi | merdeka.comMobil Warga Parkir di Rumah tapi Dapat Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Bocorkan Kelemahkan ETLEPolisi akui beberapa jenis pelanggaran saat ini belum bisa dijangkau dengan kamera ETLE.
Baca lebih lajut »
Hindari ETLE, Pengendara Mobil Tutupi Pelat Nomor KendaraanPolisi merespons adanya pengendara yang menutup pelat nomor kendaraan dengan lakban karena diduga menghindari kamera ETLE.
Baca lebih lajut »