Tiga Kali Diperiksa Polisi, Mantan Presiden ACT Siap Jadi Tersangka

Indonesia Berita Berita

Tiga Kali Diperiksa Polisi, Mantan Presiden ACT Siap Jadi Tersangka
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin menyatakan siap ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana ACT

“Oh iya apapun dong, apapun. Jika waktu-waktu ke depan begitu, ya saya harus berkorban dan atau dikorbankan,” kata Ahyudin, Selasa .

Ahyudin mengatakan, hal itu ia lakukan untuk ACT. Dia berharap ACT tetap bisa beroperasi menyalurkan dana umat. “Asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis memberikan manfaat kepada masyarakat luas, saya terima dengan sebaik-baiknya,” jelasnya. Baca juga:Dugaan Penyelewengan CSR Boeing, Ahyudin: Dana untuk Korban Lion AirSebelumnya, muncul dugaan penyelewengan dana oleh ACT. Dalam laporan yang diterbitkan majalah nasional, menyebutkan jika pendiri ACT, Ahyudin mendapat gaji sampai dengan rp 250 juta per bulan. Selain itu, Ahyudin juga mendapat fasilitas operasional berupa 1 unit Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, dan Honda C-RV.

Sedangkan untuk jabatan di bawah Ahyudin juga mendapat gaji yang fasilitas yang tak kalah mewah. Para petinggi ACT juga disebut-sebut mendulang cuan dari anak perusahaan ACT. Uang miliaran rupiah diduga mengalir ke keluarga Ahyudin untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian rumah, pembelian perabot rumah.

Selain itu, Ahyudin bersama istri dan anaknya juga disebut mendapat gaji dari anak perusahaan ACT. Kondisi ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Presiden ACT Diperiksa Bareskrim Terkait LegalitasMantan Presiden ACT Diperiksa Bareskrim Terkait LegalitasMantan Presiden ACT atau Aksi Cepat Tanggap Ahyudin diperiksa Bareskrim hari ini, Senin (11/7/2022) terkait legalitas.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Kembali Panggil Mantan Presiden ACT - tvOneBareskrim Kembali Panggil Mantan Presiden ACT - tvOnePenyidik Bareskrim Mabes Polri kembali periksa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. - tvOne
Baca lebih lajut »

Diperiksa Tiga Kali, Eks Presiden ACT: Demi Allah Saya Siap Dikorbankan | Kabar24 - Bisnis.comDiperiksa Tiga Kali, Eks Presiden ACT: Demi Allah Saya Siap Dikorbankan | Kabar24 - Bisnis.comAhyudin mengaku siap berkorban atau dikorbankan terkait kasus penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT.
Baca lebih lajut »

Tiga Kali Diperiksa, Eks Presiden ACT Ahyudin: Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan | merdeka.comTiga Kali Diperiksa, Eks Presiden ACT Ahyudin: Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan | merdeka.comKesiapan itu, lanjut Ahyudin, asalkan lembaga ACT yang didirikannya tersebut bisa tetap berjalan dan berkembang dalam tugas menyalurkan bantuan-bantuan kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Bakal Periksa Presiden-Eks Presiden ACT Lagi Hari IniBareskrim Bakal Periksa Presiden-Eks Presiden ACT Lagi Hari IniBareskrim kembali akan memeriksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin. Keduanya diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana umat di ACT.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Periksa Lagi Presiden dan Eks Presiden ACT pada Hari Ini | Kabar24 - Bisnis.comBareskrim Polri Periksa Lagi Presiden dan Eks Presiden ACT pada Hari Ini | Kabar24 - Bisnis.comBareskrim Polri kembali memanggil presiden Aksi Cepat Tanggal (ACT) Ibnu Khajar dan eks presiden ACT Ahyudin pada hari ini, Senin (11/7/2022) untuk dimintai keterangan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 05:45:32