Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, dijatuhi sanksi karena diduga menerima suap. Ketiga hakim ini akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Petugas menggiring Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Mangapul saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Jakarta, Selasa (5/11/2024). Kepala Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo mengatakan, ketiga hakim nonaktif dimaksud adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.Ia menjelaskan, sidang perdana itu akan dipimpin Hakim Ketua Teguh Santoso dengan dua hakim anggota, yakni Toni Irfan dan Mardiantos.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara tiga hakim nonaktif PN Surabaya tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (17/12), mengatakan bahwa berkas itu diberikan pada hari Senin (16/12) dan telah terdaftar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat atas nama terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Dikatakan oleh Harli bahwa ketiga terdakwa diduga menerima suap senilai 140 ribu dolar Singapura dari Lisa Rahmat yang merupakan pengacara dari terpidana Ronald Tannur untuk mempengaruhi putusan bebas terhadap Ronald. 'Suap tersebut didistribusikan melalui beberapa tahap, termasuk amplop berisi uang di Bandara Ahmad Yani Semarang dan pembagian uang di ruang hakim,' ujar Harli sebagamana dilansir. Selain itu dalam penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan Lisa Rahmat, di rumah ketiga hakim nonaktif tersebut ditemukan sejumlah uang dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing yang diduga merupakan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap atas perkara Ronald Tannur.Adapun terungkapnya kasus itu berawal ketika penyidik menemukan kecurigaan dalam putusan bebas Ronald Tannur pada kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Penyidik lantas menggeledah enam lokasi yang merupakan rumah ketiga hakim dan Lisa Rahmat
Korupsi Hakim Pengadilan Suap Pembunuhan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Periksa Istri dari 2 Hakim PN Surabaya dalam Kasus Suap Hakim Penanganan Perkara Ronald TannurKejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa istri dari dua hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik dan Mangapul.
Baca lebih lajut »
Babak Baru Kasus Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Ronald TannurTiga eks hakim yang memvonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Baca lebih lajut »
Terkuak, Ini Lokasi Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald TannurSalah satu lokasi suap tiga eks hakim yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, adalah di Bandara Ahmad Yani Semar
Baca lebih lajut »
Terkuak Lokasi Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald TannurTerungkapnya lokasi suap tiga eks hakim PN Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur diungkap oleh Harvey dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor. Harvey bersama terdakwa lain membantah menerima uang suap tersebut.
Baca lebih lajut »
Tiga Hakim Nonaktif PN Surabaya Diadili Terkait Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald TannurTiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya yang memberikan putusan bebas kepada Ronald Tannur akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada PN Jakarta Pusat. Hakim-hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Mereka diduga menerima suap senilai 140 ribu dolar Singapura dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, untuk mempengaruhi putusan.
Baca lebih lajut »
Tiga Hakim Nonaktif PN Surabaya Diadili terkait Suap Putusan Ronald TannurTiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan putusan bebas kepada terpidana Ronald Tannur akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta atas dugaan suap.
Baca lebih lajut »