Tiga Dugaan Pidana di Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Menurut LPSK |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Tiga Dugaan Pidana di Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Menurut LPSK |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

LPSK sudah mendatangi sel tersebut serta mewawancarai korban dan keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyimpulkan setidaknya ada tiga dugaan tindak pidana terkait keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Kesimpulan ini diambil usai tim LSPK mendatangi sel tersebut serta mewawancarai korban dan keluarganya.

Kedua, dugaan tindak pidana perdagangan orang. Sebab, puluhan orang yang dipenjarakan di sana diperkerjakan secara paksa di kebun sawit dan pabrik pengolahan sawit milik Terbit. Tim LPSK sudah menyerahkan 17 temuan itu kepada Kapolda Sumatera Utara. Hasto meminta polisi menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Apabila polisi sudah menyatakan kasus ini sah tindak pidana, barulah LPSK bisa memberikan perlindungan kepada korban maupun saksi.

Migrant CARE menduga, puluhan orang yang ditahan di sana adalah korban perbudakan dan penyiksaan. Mereka dikerangkeng dan diperkerjakan di kebun sawit setiap hari tanpa digaji. Choirul menyebutkan, dalam penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM mendapatkan banyak informasi, terutama adanya perbudakan pekerja."Jadi kedatangan kami dalam rangka proses penyelidikan terkait adanya laporan yang mengatakan bahwa di rumah Bupati Langkat telah terjadi pelanggaran HAM," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

LPSK Temukan Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang pada Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat!LPSK Temukan Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang pada Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat!Polda Sumatera Utara menyebut ada dugaan tindak kekerasan pada penghuni kerangkeng manusia milik rumah Bupati nonaktif Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana..
Baca lebih lajut »

LPSK Temukan Dugaan Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tewas Tak WajarLPSK Temukan Dugaan Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tewas Tak WajarLPSK mengaku menemukan dugaan adanya penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, meninggal secara tidak wajar.
Baca lebih lajut »

Hasil Investigasi LPSK Soal Kerangkeng Manusia di Langkat, Ada Dugaan Korban Tewas!Hasil Investigasi LPSK Soal Kerangkeng Manusia di Langkat, Ada Dugaan Korban Tewas!Benarkah ada tindakan penganiyaan yang menyebabkan kematian penghuni sel tersebut?
Baca lebih lajut »

Dugaan Korsleting Listrik Tewaskan Tiga Warga di TebetDugaan Korsleting Listrik Tewaskan Tiga Warga di TebetKebakaran melanda perumahan di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (29/1/2022). Si jago merah melahap empat rumah dan menewaskan tiga warga. Metropolitan AdadiKompas erika92_id
Baca lebih lajut »

Ashleigh Barty Masuk Petenis Legendaris Raih Tiga Grand Slam di Tiga PermukaanAshleigh Barty Masuk Petenis Legendaris Raih Tiga Grand Slam di Tiga PermukaanUsai menyabet mahkota juara di negeri sendiri, Barty cukup merayakan kemenangannya dengan melanjutkan kegiatan seperti biasanya.
Baca lebih lajut »

Kasus Kerangkeng Langkat, LPSK Minta Polisi dan Korban Tidak Terintimidasi TRPKasus Kerangkeng Langkat, LPSK Minta Polisi dan Korban Tidak Terintimidasi TRPLPSK meminta pihak kepolisian mengusut tuntas temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Selengkapnya: 👇 TerbitRencanaPeranginAngin
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 23:06:04