Salah satu cara Kemenkominfo perangi hoax engan mesin crawling otomatis.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk terus memerangi peredaran berita palsu atau hoax melalui berbagai cara. Salah satunya bekerja sama dengan penegak hukum.
Tim tersebut akan memverifikasi dan validasi konten-konten tersebut, kemudian jika informasi tidak tepat, akan dilabeli sebagai hoax. Kemenkominfo memberikan klarifikasi atas hoax yang beredar melalui situs kominfo.go.id."Kami masih memperbarui informasi tentang hoax setiap hari," kata Ferdinandus. Selain melakukan penelusuran terhadap konten-konten di dunia maya, Kemenkominfo juga membuka layanan aduan di akun Twitter @aduankonten, alamat surat elektronik [email protected] dan pesan WhatsApp di nomor 08119224545.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kominfo konsisten basmi hoax dengan tiga caraKementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk terus memerangi peredaran berita palsu atau hoax melalui berbagai cara, termasuk salah satunya ...
Baca lebih lajut »
Tiga Negara Terkuat Eropa Peringatkan Iran Soal NuklirJerman, Prancis, dan Inggris akan terus mendukung kesepakatan nuklir dengan Iran.
Baca lebih lajut »
Amien Sebut Ada Tiga Poin Isi Surat PrabowoAmien Rais menerima surat dari Prabowo sebelum pertemuan dengan Jokowi pada 13 Juli.
Baca lebih lajut »
Salip Angkot, Tiga Pelajar Terjungkal ke Got saat Mau ke Sekolah - Tribun WowBagian Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas Polres Palopo Aiptu Frans mengatakan, salah satu dari tiga pelajar telah di evakuasi menuju Puskesmas.
Baca lebih lajut »
Menhub Sebut Tiga Sosok Penjembatan Pertemuan Jokowi-Prabowo
Baca lebih lajut »