Ketiganya diadukan lantaran diduga terlibat dalam promosi judi online.
Dia berharap KPU bisa menindaklanjuti ketiga nama bacaleg tersebut dengan tegas, termasuk pencoretan nama mereka dalam Daftar Calon Sementara jika terbukti melanggar.Aduan ini disampaikan kepada KPU lantaran LBH PB PMII menilai judi online berdampak buruk bagi masyarakat, terlebih proses hukum terhadap judi online terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Pemerintah hari ini Kominfo gencar memblokir situs judi online dan penegak hukum juga sudah bergerak cepat terkait persoalan ini," tandas Qusyairi. Perlu diketahui, beredar video yang menunjukkan Gilang, Vicky, dan Denny mempromosikan situs online yang diduga merupakan situs judi online.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Bacaleg PDIP di Jambi Ternyata Terlibat Penipuan Jual-Beli CPORoy Saragih, eks bacaleg DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari PDIP dibui atas dugaan penggelapan dan penipuan. Ia terseret dalam kasus jual beli CPO.
Baca lebih lajut »
Apakah Jokowi Diundang dalam Rakernas PDIP? Begini Kata HastoSelama tiga hari pelaksanaan Rakernas, PDIP memiliki tiga agenda pembahasan penting.
Baca lebih lajut »
Viral Momen Artis Nekat Ajak Jokowi Berjoget, Paspampres Sigap Berdiri Langsung MenegurSetelah ditegur paspampres, wanita itu kembali ke tempat duduknya di sebelah menteri PUPR.
Baca lebih lajut »
Ganjar Beberkan Solusi Hadapi TikTok Shop & Jualan Artis yang Mematikan Pasar TradisionalGanjar Pranowo menyampaikan solusi yang harus dilakukan untuk menghadapi kemunculan TikTok shop serta jualan artis yang mengancam pasar tradisional.
Baca lebih lajut »