Tiga ASN di Bantaeng Sulsel Ditangkap saat Pesta Sabu
"Mereka ditangkap dalam satu alamat yakni di Jalan Mawar Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Bantaeng," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu .Imran menjelaskan NS yang pertama ditangkap. Setelah diperiksa, ternyata di dalam sebuah rumah juga terdapat dua pelaku lainnya yakni SSD dan SH."Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bantaeng guna proses hukum yang berlaku," tuturnya.
Imran menambahkan, barang bukti yang diduga sabu dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan pemeriksaan. Imran menyebut, ketiga ASN tersebut terancam dijerat Pasal 112 ayat dan Pasal 127 ayat UU RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiga ASN di Kabupaten Bantaeng Kepergok Nyabu - Tribunnews.comPolisi juga mengamankan satu buah pireks kaca milik tersangka SSD, dua buah korek gas milik tersangka SSD, satu batang pipet bentuk L milik SSD
Baca lebih lajut »
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ketua DPRD Banjar, Polisi Telah Minta Keterangan Dua Orang ASNDugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Banjar ini sebelumnya sempat membuat nyaris adu jotos di DPRD Banjar saat rapat paripurna berlangsung.
Baca lebih lajut »
ASN Salah Gunakan Jabatan untuk Tawarkan Proyek Fiktif ke Pengusaha Hingga Praktik Pencucian UangPelaku menawarkan dua proyek pembangunan konstruksi fiktif. Untuk mendapatkan proyek fiktif itu, korban harus ...
Baca lebih lajut »
Pemerintah Kaji WFA ASNPemerintah tengah mengkaji penerapan sistem kerja ASN untuk bisa WFA atau bekerja dari mana saja. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja dan memberikan pelayanan publik. CNNIndonesia detiknetwork
Baca lebih lajut »
Tiga ASN di Kabupaten Bantaeng Kepergok Nyabu - Tribunnews.comPolisi juga mengamankan satu buah pireks kaca milik tersangka SSD, dua buah korek gas milik tersangka SSD, satu batang pipet bentuk L milik SSD
Baca lebih lajut »