Tidak Semua |em|Ojol |/em|Cukup Modal untuk Layanan Antar Barang |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Tidak Semua |em|Ojol |/em|Cukup Modal untuk Layanan Antar Barang |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Selama masa PSBB, ojol dilarang mengangkut penumpang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan pengendara ojek dalam jaringan di Jakarta dan sekitarnya terkendala masalah permodalan untuk beralih ke layanan pesan antar usai penutupan akun pengangkutan penumpang, Jumat . Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar , ojol dilarang mengangkut penumpang.

Igun mengkritisi kebijakan penutupan akun pengangkutan penumpang di seluruh aplikasi layanan imbas pemberlakuan PSBB mulai hari ini. Alasannya, kebijakan itu belum diiringi kompensasi yang jelas terhadap nasib pengendara ojek daring. Ricky mengatakan, permintaan konsumen terhadap jasa antar barang sejak Jumat pagi justru meningkat hingga 70 persen dari hari normal.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Korlantas Polri: Ojol Angkut Penumpang Tidak DilarangKorlantas Polri: Ojol Angkut Penumpang Tidak DilarangMenurut dia, larangan berboncengan diberlakukan khusus bagi pemudik menggunakan sepeda motor.
Baca lebih lajut »

Motor Tidak Boleh Bocengan, Ojol: Kami Kelihangan NafkahMotor Tidak Boleh Bocengan, Ojol: Kami Kelihangan NafkahBagi para pengemudi ojek daring, sumber penghasilan utama mencari nafkah ialah dari mengangkut penumpang itu.
Baca lebih lajut »

Anies: Selama PSBB, Ojol Tidak Boleh Angkut PenumpangAnies: Selama PSBB, Ojol Tidak Boleh Angkut PenumpangAnies: Selama PSBB, Ojol Tidak Boleh Angkut Penumpang. Anies sempat mengajukan revisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca lebih lajut »

Rizal Ramli Mengaku Salut untuk Mas SBY, Tetapi Tidak untuk Pak JokowiRizal Ramli Mengaku Salut untuk Mas SBY, Tetapi Tidak untuk Pak JokowiRizal Ramli mengapresiasi kritik keras Presiden Keenam RI SBY atas terbitnya Surat Telegram Kapolri berisi penindakan hukum terhadap penghina presiden dan pejabat negara di tengah pandemi Covid-19. PenghinaJokowi
Baca lebih lajut »

Eks Juventus: Mustahil untuk Tidak Mencintai Pelatih Real MadridEks Juventus: Mustahil untuk Tidak Mencintai Pelatih Real Madrid'Sangat mustahil untuk tidak mencintai Zizou,' ungkap mantan bek Juventus era 1996-2005, Paolo Montero.
Baca lebih lajut »

Setelah DKI Jakarta, Jokowi Ingatkan Daerah Lain untuk Tidak Gusrah-gusruh dalam Menetapkan PSBB - Tribunnews.comSetelah DKI Jakarta, Jokowi Ingatkan Daerah Lain untuk Tidak Gusrah-gusruh dalam Menetapkan PSBB - Tribunnews.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) meminta setiap pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam mengambil setiap kebijakan terkait penanganan Virus Corona.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 12:51:16