Ada 40 perusahana baja tak sesuai SNI yang harus ditertibkan.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kementerian Perdagangan memusnahkan 2.302 ton baja tulangan beton di Tangerang, Banten pada Kamis . Pemusnahan dilakukan lantaran baja yang diproduksi tidak mengikuti Standar Nasional Indonesia yang ditetapkan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan, nilai baja tulangan beton yang dimusnahkan itu senilai Rp 32,2 miliar yang diproduksi oleh PT Long Teng Iron and Steel."Di perusahaan ini sudah diteliti tidak memenuhi standar SNI karena ini dihitung kekuatannya. Kalau dia ukurannya kurang, kekuatan tidak memenuhi, apa yang terjadi? Jembatan roboh, gedung roboh," kata Zulhas sapaan akrabnya.
Baca Juga Ia menambahkan, penggunaan bahan baku tidak sesuai SNI juga bisa berujung kepada ranah hukum. Terutama jika proyek yang dikerjakan menggunakan anggaran negara."Kalau itu terjadi, dana APBN lalu ada temuan-temuan, semua orang bisa masuk penjara," kata dia menambahkan. Meskipun baja tersebut bukan barang impor alias produksi dalam negeri, Zulhas menegaskan juga dapat mematikan industri yang selama ini taat. Terutama BUMN Krakatau Steel yang sudah memproduksi baja tulangan beton sesuai standar.Namun Zulhas menyebut, setelah beton tersebut dimusnahkan PT Long Teng Iron and Steel dapat kembali mengolahnya menjadi produk lain yang sesuai standar.
"Pemiliknya sudah berjanji untuk diolah karena ini diancam denda. Ada 40 perusahana sejenis ini yang harus ditertibkan," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lukas Enembe Tiba di Jakarta, Langsung Dibawa Ke RSPAD |Republika OnlineLukas tidak pernah penuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.
Baca lebih lajut »
Gubernur Edy Rahmayadi Respons Gugatan Ketua Karang Taruna Sumut: Tidak Ada Urusan!Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merespons soal tindakan mantan Ketua Karang Taruna Sumut Dedi Dermawan yang menggugatnya ke PTUN Medan
Baca lebih lajut »
Lukas Enembe Ditangkap, KPK: Tidak Ada Kepentingan PolitikKPK memastikan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua tidak berkaitan dengan politik.
Baca lebih lajut »
Mahfud Sebut Penangkapan Lukas Tidak Ada Kepentingan Selain Urusan HukumMenko Polhukam Mahfud MD menyebut KPK akan memperhatikan sisi HAM setelah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/1) kemarin.
Baca lebih lajut »
DPR: Tidak ada Perubahan Penataan DapilDPR: Tidak ada Perubahan Penataan Dapil. Junimat menilai tidak ada perintah dari MK bahwa KPU harus menata dapil.
Baca lebih lajut »
Tidak Ada Batasan Usia, Berapa Jumlah Kuota Haji Indonesia 2023?'Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,' kata Yaqut.
Baca lebih lajut »