Plt Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito mengkonfirmasi bahwa tidak ada tambahan cuti bersama untuk libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Pemerintah telah menetapkan 10 hari cuti bersama secara nasional dan hanya tersisa 2 hari hak cuti tahunan bagi karyawan swasta.
Plt Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito memastikan tidak ada tambahan cuti bersama pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama, ujar Warsito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/12/2024), seperti dilansir dari Antara.
Warsito menekankan bahwa tidak ada penambahan cuti bersama tahun ini, meskipun terdapat banyak masukan dari berbagai pihak, salah satunya usulan cuti bersama di hari Jumat 27 Desember yang merupakan hari kejepit. Dia mengingatkan bahwa hak cuti tahunan karyawan swasta dalam satu tahun ada 12 hari, sementara cuti bersama dalam SKB 2024 ada 10 hari, sehingga hanya tersisa 2 hari hak cuti tahunan. Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan tanggal 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama, satu hari setelah Hari Raya Natal yang jatuh pada 25 Desember. Hal tersebut bertujuan memberikan waktu tambahan bagi umat Kristiani di Indonesia untuk merayakan Natal dengan lebih tenang bersama keluarga, serta memberikan kelonggaran waktu dalam perjalanan arus mudik atau arus balik. Warsito menyampaikan, menjelang libur Natal dan tahun baru, fokus utama pemerintah adalah memastikan keamanan rumah ibadah serta kelancaran transportasi baik di jalur darat, laut, maupun udara. Para Kapolda dan Kepala Daerah setempat diharapkan berkoordinasi dalam kelancaran arus lalu lintas untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pemudik di wilayahnya. Lalu lintas atau jalur nasional juga menjadi penting untuk mendapatkan pengamanan vital, termasuk dukungan fasilitas kesehatan dan penambahan air bersih ketika rest area membutuhkan, kata Warsit
LIBUR NATAL CUTI KEMENKO PMK TRANSPORTASI KEAMANAN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
7 Ruas Tol Baru Siap Beroperasi Fungsional Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025Kementerian PUPR akan membuka operasional fungsional 120,4 kilometer jalan tol baru di Jawa dan Sumatera untuk mendukung arus mudik Nataru 2024/2025.
Baca lebih lajut »
196 Kilometer Jalan Tol Baru Beroperasi di 2024, Mendukung Mudik Natal dan Tahun BaruKementerian Pekerjaan Umum (PU) melaporkan terdapat 196 km ruas jalan tol baru beroperasi di tahun 2024. Penambahan ini menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan transportasi jalan, termasuk mendukung kelancaran mudik selama periode Nataru 2024-2025.
Baca lebih lajut »
Survei Pergerakan Natal Tahun Baru 2024-2025: Masa Liburan Akhir Tahun yang Lebih PanjangPergerakan masyarakat pada masa pergantian tahun kali ini meningkat lebih banyak dari tahun sebelumnya. Masa liburannya pun diperkirakan menjadi lebih panjang.
Baca lebih lajut »
Jasa Marga: Tidak ada diskon tarif tol Natal 2024 dan Tahun Baru 2025Jasa Marga sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengungkapkan tidak ada diskon tarif tol untuk musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025."Untuk ...
Baca lebih lajut »
Tidak Ada Cuti Bersama Tambahan di Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025Plt Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito memastikan tidak ada penambahan cuti bersama pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Sudah ditetapkan 10 hari cuti bersama secara nasional, sehingga tidak memungkinkan penambahan. Warsito menekankan fokus pemerintah menjelang libur Natal dan tahun baru adalah memastikan keamanan rumah ibadah serta kelancaran transportasi.
Baca lebih lajut »
Tidak Ada Cuti Bersama Tambahan di Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025Plt Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito memastikan tidak ada tambahan cuti bersama pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Pemerintah telah menetapkan 10 hari cuti bersama secara nasional, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama.
Baca lebih lajut »