Wakil Menteri Desa, Yandri Susanto, menegaskan bahwa rekrutmen Pendamping Desa 2025 tidak akan memungut biaya sepeser pun dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan oknum yang melakukan pungutan.
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dapat mengatasnamakan dirinya, wakil menteri, atau pejabat lainnya untuk mendapatkan jabatan tertentu, termasuk dalam proses rekrutmen Pendamping Desa . Ia menyoroti adanya praktik tidak bertanggung jawab dari oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi, seperti meminta uang kepada calon pendamping desa atau menekan pendamping yang sedang bertugas.
Sekarang kami mensinyalir banyak aduan, banyak oknum yang mengambil keuntungan pribadi dengan menekan Pendaming Desa yang sedang bertugas, termasuk para calon yang ingin menjadi Pendamping Desa juga diambil uangnya tutur Yandri, ditulis Selasa (17/12/2024).Yandri menjelaskan bahwa rekrutmen Pendamping Desa 2025 tidak akan memungut biaya sepeser pun. Jika ditemukan adanya pungutan dalam proses ini, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak penegak hukum karena tindakan tersebut melanggar peraturan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya menjaga proses ini agar bersih dari praktik kecurangan demi memastikan pelayanan yang baik kepada desa dan profesionalisme para pendamping. Lebih lanjut, Yandri mengajak semua pihak untuk bekerja sesuai dengan program Presiden Prabowo. Ia berharap seluruh pihak dapat berkontribusi secara maksimal dalam mendukung pembangunan desa dengan mengutamakan profesionalitas dan integritas. Dengan kriteria yang jelas dan proses pendaftaran yang transparan, calon pendamping desa diharapkan dapat memberikan kontribusi terbaik mereka dalam mengembangkan potensi lokal di berbagai wilayah Indonesia. Jika Anda tertarik mengikuti rekrutmen Pendamping Desa, simak persyaratan dan cara daftarnya berikut in
Pendamping Desa Rekrutmen Pungutan Biaya Integritas Profesionalisme
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa: Peran, Tugas, dan PerbedaannyaArtikel ini membahas peran, tugas, serta perbedaan antara Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Kedua tenaga pemerintah ini memiliki tugas penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Kemendes: Info rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024–2025 hoaksKementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memastikan informasi mengenai pembukaan lowongan kerja Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun ...
Baca lebih lajut »
Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 HoaksJPNN.com : Kemendes PDT pastikan info rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2024-2025 yang beredar di media sosial adalah hoaks
Baca lebih lajut »
Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka? Ini PenjelasannyaGaji pendamping desa bervariasi tergantung pada provinsi dan jenis tugas yang dilakukan.
Baca lebih lajut »
Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara DaftarnyaSaat ini tengah dibuka rekrutmen Pendamping Desa 2025 dengan jumlah gaji yang diterima tak main-main. Ini dia link pendaftaran pendamping desa 2025.
Baca lebih lajut »
Kemendes PDT Targetkan Seluruh Desa di Indonesia Menjadi Desa Digital pada 2025Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menargetkan pada 2025, sebanyak 75.265 desa di Indonesia dapat bertransformasi menjadi desa digital, terutama dengan mengandalkan dana desa atau APBDes.
Baca lebih lajut »