Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang melakukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terhadap UUD NRI Tahun 1945.
JawaPos.com – Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini menegaskan tidak ada alasan putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan sistem pemilu yang saat ini sedang diuji menjadi instrumen untuk menunda Pemilihan Umum 2024.
Mahkamah Konstitusi saat ini sedang melakukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD NRI Tahun 1945, khusus terkait dengan sistem pemilu. Pegiat pemilu ini menegaskan bahwa MK tidak punya dasar konstitusional untuk memutus dengan langgam seperti itu. Apalagi, Pasal 22E ayat UUD NRI 1945 menyebut pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali.
Baca juga:Turunkan Tensi Politik, Perludem Desak Keterbukaan Data PemiluIa menekankan bahwa semua pihak mestinya mendukung MK untuk menjaga kemandirian dan kemerdekaannya dalam memutus perkara ini serta tidak mengganggu konsolidasi dan stabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sudah berjalan masuk pada fase krusial.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lestari Moerdijat Tegaskan Tidak Ada Alasan Bagi DPR Menunda Pengesahan RUU PPRTWakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan tidak ada alasan bagi DPR menunda pengesahan RUU PPRT, ini alasannya
Baca lebih lajut »
Cuaca Ekstrim Timbulkan Banjir di Cirebon |Republika OnlineTidak ada korban jiwa, namun ada sejumlah warga, termasuk balita, yang mengungsi.
Baca lebih lajut »
Perppu Cipta Kerja Dinilai Kehilangan UrgensiKalau tidak atau belum disetujui sifat gentingnya semakin tidak ada.
Baca lebih lajut »
Strategi Partai Buruh Raih Suara Parpol Islam dan Basis Massa Kuat di Jateng | merdeka.comDia menyebut ada dua program yang dilakukan dalam sosialisasi partainya menjelang Pemilu 2024 sifatnya krusial untuk penjaringan suara partainya di Pemilu tahun depan.,Partai Buruh,Pemilu 2024,Regional,Semarang
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Orang Tua Richard Eliezer Tidak Datang ke Sidang VonisRynecke Alma Pudihang, ibu Richard Eliezer atau Bharada E menjelaskan alasannya dan sang suami Junus Lumiu tidak menghadiri sidang vonis Eliezer.
Baca lebih lajut »