Tiada Pasal Suap Saat Polisi Usut Sogokan di Kasus Rachel Vennya

Indonesia Berita Berita

Tiada Pasal Suap Saat Polisi Usut Sogokan di Kasus Rachel Vennya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Sogokan Rachel Vennya ke Ovelina Pratiwi sebesar Rp 40 juta telah diusut polisi. Namun penanganan perkara tersebut tak menggunakan pasal soal suap.

, ada dua berkas perkara yang diserahkan penyidik kepada jaksa. Selain tentang pelanggaran karantina kesehatan oleh Rachel Vennya, aksi penyuapan yang melibatkan Ovelina juga telah ditangani.Dua berkas itu kemudian diserahkan ke jaksa hingga akhirnya disidangkan pada Rabu di Pengadilan Negeri Tangerang. Ovelina juga telah mengakui dalam pemeriksaan di polisi soal tindakan penyuapan tersebut.

"Itu sebenarnya Ovelina di berkas berkas terpisah. Ovelina sebagai orang yang turut serta membantu, makanya dijatuhi Pasal 55. Hukumannya menurut UU sepertiga daripada si yang terkena hukuman pokok," terang Zulpan. "Jadi si Ovelina ini berkas sendiri, dan sudah rampung. Polisi sudah mengusut itu. Coba tanya ke pengadilan yang lain-lain vonis itu," tambahnya.]

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Pastikan Pungli Rp 40 Juta dalam kasus Rachel Vennya juga DiusutPolisi Pastikan Pungli Rp 40 Juta dalam kasus Rachel Vennya juga DiusutPolda Metro Jaya memastikan dugaan pungutan liar sebesar Rp 40 juta dalam kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina sudah diusut. Berkas kasus pungli Rp 40 juta itu telah diserahkan polisi ke kejaksaan. TempoMetro
Baca lebih lajut »

Satgas Covid-19 Dukung Polisi Ungkap Aliran Rp40 Juta dari Rachel VennyaSatgas Covid-19 Dukung Polisi Ungkap Aliran Rp40 Juta dari Rachel VennyaBerbagai pelanggaran terkait prosedur pencegahan perluasan penularan covid-19 dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca lebih lajut »

Satgas Covid-19 Dukung Polisi Bongkar Tuduhan Rachel Vennya Soal Aliran Uang Rp40 JutaSatgas Covid-19 Dukung Polisi Bongkar Tuduhan Rachel Vennya Soal Aliran Uang Rp40 Juta“Kami semua tentu merasa terganggu seolah-olah aliran Rp40 juta itu ke kami. Oleh karenanya, pengungkapan lebih lanjut oleh pihak kepolisian sangat kami dukung agar terang-benderang,”
Baca lebih lajut »

Polda Metro Jaya Klaim Usut Dugaan Pungli Rachel VennyaPolda Metro Jaya Klaim Usut Dugaan Pungli Rachel VennyaBerkas pertama yang diserahkan terkait dengan kasus pelanggaran karantina oleh Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer dan sang manajer Maulida Khairunnisa.
Baca lebih lajut »

Rachel Vennya Bayar Rp40 Juta untuk Kabur Karantina, Mahfud MD Sebut Itu Pungli, Minta Diusut Tuntas - Tribunnews.comRachel Vennya Bayar Rp40 Juta untuk Kabur Karantina, Mahfud MD Sebut Itu Pungli, Minta Diusut Tuntas - Tribunnews.comMenteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut menanggapi kasus yang menimpa selebgram Rachel Vennya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 15:26:34