Anggota DPR RI yang dipecat oleh PDI Perjuangan (PDIP), Tia Rahmania, telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PDIP dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemecatannya sebagai anggota partai dan penolakannya untuk duduk di kursi DPR RI.
"Enggak ada hubungannya. Enggak ada hubungannya, karena memang acara yang di Lemhmas itu kan dilaksanakan itu sesudah surat itu kemudian dilayangkan kepada KPU . Jadi enggak ada hubungannya," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 26 September 2024.
Sebelumnya, Tia Rahmania menggugat PDI Perjuangan dan KPU RI ke PN Jakarta Pusat, karena memecatnya sebagai anggota partai dan membatalkan dirinya duduk di kursi DPR RI. "Kalau pengadilan Jakarta sudah didaftarkan tadi pagi. Rencananya besok bikin pelaporan ke Bareskrim terkait adanya dugaan pencemaran nama baik dan memberikan pernyataan palsu di disidang mahkamah partai," ujar Jupriyanto Purba, Pengacara Tia Rahmania, melalui selulernya, Kamis 29 September 2024.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan lembaganya mendukung KPU untuk kembali menggunakan aplikasi Sirekap pada Pilkada Serentak 2024. DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui sidang internal Mahkamah Partai telah menemukan bukti untuk memecat Tia Rahmania sebagai kader. Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kapolda Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah cueki calon Gubernur Jawa Tengah yang diusung PDIP, Andika Perkasa saat mengajak salaman.Selain viral sebuah video syur di media sosial yang diperankan oknum guru dan siswi, Ada pula profil Rektor UI baru yang terpilih jadi terpopuler Kanal Nws VIVA.
Tia Rahmania PDI Perjuangan KPU Gugatan Mahkamah Partai
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU batal lantik Tia Rahmania, karena diberhentikan PDIPKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI batal melantik calon anggota legislatif terpilih Tia Rahmania sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2024 lantaran telah ...
Baca lebih lajut »
Caleg Terpilih Tia Rahmania Dipecat PDIP, Gugatan ke Bareskrim PolriTia Rahmania, caleg yang terpilih namun dipecat oleh PDIP, berencana mendaftarkan gugatan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan keterangan palsu saat sidang mahkamah partai.
Baca lebih lajut »
PDIP Jelaskan Kronologi Tia Rahmania dan Rahmad Batal Jadi Anggota DPRPada 30 Agustus 2024 DPP PDIP mengirimkan surat beserta hasil persidangan mahkamah partai ke Komisi Pemilihan Umum KPU
Baca lebih lajut »
PDIP: Pemecatan Tia Rahmania Jauh Sebelum Acara LemhanasPemecatan kader PDIP atas nama Tia Rahmania tidak ada kaitannya dengan sikap kritisnya kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di
Baca lebih lajut »
PDIP Siap Hadapi Gugatan Tia Rahmania yang Dipecat Sebagai kader dan Tak Jadi Anggota DPR RIPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap menghadapi gugatan Tia Rahmania yang dipecat dan tak lagi menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.
Baca lebih lajut »
Kronologi Lengkap Sebelum KPU Merilis Tia Rahmania Bukan Caleg Terpilih di BantenJPNN.com : Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim mengungkapkan kronologi sebelum KPU merilis caleg terpilih DPR RI dari parpolnya untuk Daerah Pemilihan (...
Baca lebih lajut »