'Thrifting' Menjamur, Kemendag Akan Gandeng Penegak Hukum Tindak Pelaku Bisnis Pakaian Bekas Impor

Indonesia Berita Berita

'Thrifting' Menjamur, Kemendag Akan Gandeng Penegak Hukum Tindak Pelaku Bisnis Pakaian Bekas Impor
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku bisnis pakaian bekas impor yang mulai menjamur.

- Kementerian Perdagangan RI bakal menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku bisnis pakaian bekas impor yang mulai menjamur di tanah air.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, penindakan terhadap praktik penjualan pakaian impor bekas ini bakal dilakukan dengan menggandeng aparat penegak hukum.pasti ada. Penindakan dilakukan bersama aparat penegak hukum.

Untuk diketahui, larangan praktik penjualan pakaian bekas impor ini sudah diatur oleh Kemendag RI sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, tepatnya dalam Pasal 2 ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

"Jadi kita bisa pastikan praktik jual beli yang bekas itu enggak boleh. Pokoknya kita ikutin aturan saja," sebut Jerry. "Untuk implementasi aturan itu, kita harus bersinergi dengan semua pihak. Baik dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, semuanya. Intinya kita sinergi supaya semuanya sesuai prosedur," sebut Jerry.Dapatkan update

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Solopos Hari Ini: Thrifting Pukul Industri LokalSolopos Hari Ini: Thrifting Pukul Industri LokalProduk thrift yang dijual di pasaran kebanyakan justru limbah buangan dari negara lain dan fenomena ini membunuh industri lokal.
Baca lebih lajut »

Industri Industri Tekstil Tak Gentar Hadapi ThriftingIndustri Industri Tekstil Tak Gentar Hadapi ThriftingIndustri tekstil dalam negeri tidak gentar menghadapi persaingan bisnis dengan thrifting alias pakaian bekas impor.
Baca lebih lajut »

Sandiaga Uno: Thrifting Boleh Dilakukan Asal Sesuai KoridorSandiaga Uno: Thrifting Boleh Dilakukan Asal Sesuai KoridorMenparekraf Sandiaga Uno mengatakan aktivitas thrifting boleh saja dilakukan asal sesuai koridor hukum yakni barang-barang bekas yang bakal dijual berasal dari dalam negeri bukan impor.
Baca lebih lajut »

Jurus Kementan dan Kemendag Amankan Harga Bawang MerahJurus Kementan dan Kemendag Amankan Harga Bawang MerahKementan dan Kemendag bersinergi amankan stok dan harga bawang merah.
Baca lebih lajut »

Ini Tahapan Pembentukan Bursa Sawit Indonesia |Republika OnlineIni Tahapan Pembentukan Bursa Sawit Indonesia |Republika OnlineKemendag berupaya agar Indonesia memiliki bursa sawit.
Baca lebih lajut »

Sambut HBKN, Kementan dan Kemendag Sinergi Amankan Stok Bawang MerahSambut HBKN, Kementan dan Kemendag Sinergi Amankan Stok Bawang MerahMentan Syahrul menambahkan produktivitas bawang merah tahun ini cukup baik. Salah satu strategi Kementan dalam menjamin ketersediaan bawang merah di pasar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 21:10:49