Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023. Perubahan terjadi pada pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, yang sebelumnya pada 21-26 April menjadi 19-25 April 2023.
Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan, pembayaran tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2023 tetap harus dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri 1444 H.
Pemerintah sendiri telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023. Perubahan terjadi pada pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, yang sebelumnya pada 21-26 April menjadi 19-25 April 2023. Muhadjir pun berharap seluruh pemangku kepentingan, khususnya untuk melakukan assesment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan atau mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Idul Fitri 2023.
2 dari 3 halamanJadwal Lengkap Cuti Bersama Lebaran 2023, Yuk Pilih Waktu MudikPemerintah sebelumnya menetapkan cuti bersama lebaran 2023 pada tanggal 21 April sampai tanggal 26 April 2023. Namun dari pertimbangan di lapangan, kalender cuti bersama lebaran 2023 tersebut diubah. "Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," kata Budi Karya Sumadi dikutip Selasa .
Biasanya momen Ramadhan dan Lebaran, Nina menuturkan, masyarakat diharapkan ada tambahan belanja seiring pemberian tunjangan hari raya .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menaker Minta Daerah Bentuk Posko Pengaduan THR 2023Menaker Ida Fauziyah meminta gubernur mengawasi pelaksanaan pemberian THR Lebaran dan membentuk posko pengaduan THR 2023.
Baca lebih lajut »
Aturan THR 2023 Diumumkan Siang Ini, Batas Pencairan H-7 LebaranMenaker Ida Fauziyah akan mengumumkan aturan THR Lebaran 2023 pada hari ini, Selasa (28/3/2023).
Baca lebih lajut »
THR 2023 Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran, Segini Besarannya!Kemenaker resmi menerbitkan aturan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) 2023 menjelang Idulfitri 2023.
Baca lebih lajut »
Cuti Bersama Lebaran Sudah Dimajukan, Pengamat Minta Diperpanjang LagiPemerintah telah menetapkan waktu cuti bersama Lebaran 2023 selama 7 hari selama 19-25 April 2023
Baca lebih lajut »
Aturan Lengkap Pencairan THR Lebaran 2023Menaker Ida Fauziyah telah menerbitkan aturan mengenai pencairan THR Lebaran 2023 untuk pekerja swasta
Baca lebih lajut »
Menpan-RB: THR ASN Cair Paling Lambat H-5 Lebaran Idul Fitri 2023Saat ini pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (Perpres) terkait pembayaran THR ASN.
Baca lebih lajut »