THR Pensiunan PNS Tak Dipotong Iuran Askes

Indonesia Berita Berita

THR Pensiunan PNS Tak Dipotong Iuran Askes
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan teknis mengenai pencairan THR bagi PNS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan teknis mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara . Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2020, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2020.

Dalam PMK tersebut, Sri Mulyani mencantumkan bab khusus untuk pensiunan PNS, tepatnya di Bab IV tentang pembayaran THR untuk penerima pensiun dan penerima tunjangan. Bab tersebut terbagi atas 2 pasal yakni 21 dan 22. Komponen THR pensiunan PNS sendiri terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan. Pada pasal 21 ayat PMK tersebut, ditegaskan pensiunan PNS akan mendapatkan THR tanpa dipotong asuransi kesehatan .

"Kepada Penerima Pensiun diberikan tunjangan Hari Raya sebesar pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga dan tambahan penghasilan serta tidak dikenakan potongan asuransi kesehatan," bunyi beleid tersebut.Ketentuan itu juga berlaku bagi penerima tunjangan."Kepada Penerima Tunjangan diberikan tunjangan Hari Raya sebesar tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak dikenakan potongan asuransi kesehatan," bunyi pasal 21 ayat .

Adapun pencairan THR bagi pensiunan PNS dan penerima tunjangan akan dilakukan oleh PT Taspen dan PT Asabri paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Daftar PNS yang Tak Dapat THR di Dalam Aturan JokowiDaftar PNS yang Tak Dapat THR di Dalam Aturan JokowiDalam PP 24/2020 terkait pemberian THR PNS, ada 12 jabatan yang tahun ini tidak mendapatkan THR karena pandemi virus corona. Berikut daftarnya.
Baca lebih lajut »

Akhir Minggu Ini, Pensiunan dan Eselon III ke Bawah Terima THR – Bebas AksesAkhir Minggu Ini, Pensiunan dan Eselon III ke Bawah Terima THR – Bebas AksesKementerian Keuangan akan mencairkan THR tahun ini paling lambat minggu ini. THR 2020 hanya dibayarkan untuk pensiunan serta PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, yang jabatannya di bawah atau setara dengan eselon III. Ekonomi adadikompas
Baca lebih lajut »

Asyik! THR PNS Cair Pekan IniAsyik! THR PNS Cair Pekan IniAsyik! Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pencairan THR bagi PNS, TNI dan Polri, serta pensiunan bisa cair pada Jumat pekan ini. THR PNS via detikfinance
Baca lebih lajut »

THR PNS Cair Rp29,38 T Paling Lambat Jumat, 15 MeiTHR PNS Cair Rp29,38 T Paling Lambat Jumat, 15 MeiMenteri KemenkeuRI Sri Mulyani menyatakan THR untuk PNS paling lambat diberikan pada Jumat (15/5). Seperti apa kriteria PNS yang akan dapat THR? CNNIndonesia
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 18:12:49