Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan setempat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Seruyan Megawati. Dia mengungkapkan pembayaran THR untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkab Seruyan sudah di cairkan yakni Rabu 12 April 2023.
“Untuk THR seluruh ASN di Seruyan sudah kita bayarkan yaitu sejak Rabu 12 April 2023 kemarin,” katanya, di Kuala Pembuang, Kamis . Dia menjelaskan, THR tersebut dibayarkan ke seluruh ASN menyusul telah selesainya proses SPP/SPM pada Selasa 11 April 2023 lalu dan dilanjutkan diterbitkannya SP2D. “Sejauh ini untuk pembayaran THR ini sudah kita umumkan kepada seluruh SKPD di Seruyan sejak hari Senin kemarin, kita minta agar SKPD hari rabu itu sudah di masukkan ke bank,” pungkas Megawati.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkab Buleleng Anggarkan Rp 38 Miliar untuk THR ASN, Sudah DicairkanMenurut data yang dihimpun, ada sebanyak 6.649 PNS, 1.585 PPK dan 533 pensiunan yang menerima THR Idul Fitri ini.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Sudah Cairkan THR kepada 3,1 Juta ASNPemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR), untuk 3.177.633 Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat maupun daerah.
Baca lebih lajut »
|em|Alhamdulillah|/em|...THR ASN Pemkot Bogor dan DPRD Sudah Cair |Republika OnlineTotal di Kota Bogor ada sekitar 6 ribu lebih untuk ASN dan juga P3K.
Baca lebih lajut »
Hore! 3,1 Juta PNS Pusat dan Daerah Sudah Terima THRKemenkeu mencatat sudah ada 3.177.633 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima THR.
Baca lebih lajut »
THR ASN Turun Pekan Ini, Tunjangan Profesi Guru Tunggu Transfer PusatPemerintah Kota Surakarta memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Kepala Daerah, ASN, Anggota DPRD, dan Pegawai Kontrak dengan Perjanjian Kerja (TKPK) cair pekan ini. Hal ini berbeda dengan mereka yang berprofesi sebagai guru karena THR 50 persen dari tunjangan profesional guru belum turun dari pe
Baca lebih lajut »
Pemkab Probolinggo Larang ASN Minta THR dan Terima GratifikasiPemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur melarang seluruh Aparatur Sipil Negara baik PNS maupun PPPK meminta THR dan menerima gratifikasi dari pihak luar.
Baca lebih lajut »