Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus ditahan di rumah
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar dan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Harli Siregar di Kejagung pada Selasa malam, 29 Oktober 2024/Ist
Penahanan dilakukan usai Thomas dan Charles ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.
Thomas Lembong Charles Sitorus
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Peran Thomas Lembong di Kasus Impor GulaKejaksaan Agung (Kejagung) menjabarkan peran mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Korupsi Thomas Lembong Pernah Sindir Nikel Baterai Mobil ListrikThomas Lembong yang merupakan mantan Menteri Investasi dan Perdagangan ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung. Dugaan kasus impor gula itu t
Baca lebih lajut »
Thomas Lembong Tersenyum Saat Digiring ke Mobil TahananMantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung RI pada Selasa malam, 29 Oktober
Baca lebih lajut »
Breaking News: Eks Mendag RI Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor GulaBerita Breaking News: Eks Mendag RI Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula terbaru hari ini 2024-10-29 20:51:58 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kejagung: Penetapan Tersangka Thomas Lembong Tidak Ada Unsur PolitikPenetapan tersangka Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong tidak memiliki kaitan dengan unsur politik. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul
Baca lebih lajut »
Senyum Pasrah Thomas Lembong Menuju Mobil Tahanan: Kita Serahkan Kepada TuhanThomas Lembong tak banyak bicara namun terus tersenyum saat dicecar petanyaan awak media.
Baca lebih lajut »