Mereka menyayangkan sikap DPRD Nagekeo yang tak bisa memperjuangkan nasib mereka ke Pemda Nagekeo selaku mitra yang selalu berkoordinasi.
SEJUMLAH Tenaga Harian Lepas kembali menyegel ruang paripurna DPRD Nagekeo, Jumat . Aksi ini sebagai lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya, di mana para THL ini menuntut Pemda kabupaten Nagekeo untuk memperkerjakan kembali mereka pasca pemberhentian Januari 2019.
Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea, mengaku pihaknya sebagai DPRD memiliki kewenangan yang terbatas. "Kewenangan DPR dibatasi regulasi. Kami sudah panggil bupati pada 20 Mei dan kita sama-sama dengar penyataan bupati dalam sidang paripurna. Semua kewenangan ada di pemerintahan kami hanya menyampaikan aspirasi dan segala pertimbangan," kata dia.
Sebelumnya, pada Januari 2019 Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, tidak memperpanjang kontrak kerja 1046 tenaga harian lepas di Pemda NAGEKEO. Pemda berencana akan melakukan seleksi ulang pada Mei 2019 ini, namun hingga kini proses seleksi tersebut tak dilakukan. "Malah diam-diam ada penerimaan 110 THL yang sekarang sudah bekerja, ini mekanisme nya bagaimana," keluh Faris.
"Kami sudah bersurat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan . Dan pihak BPKP sudah menyatakan bahwa tidak membolehkan merekrut THL karena bertentangan dengan aturan yang ada. Menurut peraturan, sejak 2005 dan 2013 tidak boleh merekrut THL. Tetapi kalau mengerjakan sesuatu yang tidak kontrak tahunan untuk mengerjakan sesuatu, sudah ya dibayar yang enggak masalah," tegas Marianus Waja saat dikonfirmasi melalui telepon.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tenaga Harian Lepas Nagekeo Tuntut Dipekerjakan Lagi
Baca lebih lajut »
DPD RI Laporkan Kinerja di Sidang Paripurna | Republika OnlineMasa bakti DPD berakhir pada 30 September 2019.
Baca lebih lajut »
Kecewa sama Bima Arya, Mahasiswa Segel Balai Kota BogorMahasiswa yang berunjuk rasa menilai pemerintahan Bima Arya - Dedie A Rachim terlalu sibuk dengan citra sehingga lupa akan tugas dan fungsinya. BimaArya
Baca lebih lajut »
Tekuk Tunisia 1-0, Nigeria Segel Peringkat Tiga di Piala Afrika 2019 : Okezone BolaTekuk Tunisia 1-0, Nigeria Segel Peringkat Tiga di Piala Afrika 2019 TauCepatTanpaBatas Bola SepakBola SepakbolaDunia BolaDunia.
Baca lebih lajut »
Enam Anggota DPRD Sumut Dituntut 4 Tahun PenjaraKPK menuntut enam anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara empat tahun pidana penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca lebih lajut »
3 Kader Gerindra Ini Selangkah Lagi Jadi Pimpinan DPRD di SulselDPD Gerindra Sulsel telah mengirim daftar nama calon pimpinan DPRD untuk sembilan daerah di Sulsel ke DPP. Nama itu adalah hasil dari fit and proper test.
Baca lebih lajut »