sampai hari ini pelaku teror tidak kunjung dapat diungkap oleh TGPF
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tak terasa, Senin besok merupakan ambang batas waktu bagi Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Kepolisian untuk mengungkap teror yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi , Novel Baswedan. Namun, sampai hari ini pelaku teror tidak kunjung dapat diungkap oleh tim tersebut.
Diketahui, Satgas TGPF dibentuk sejak 8 Januari 2019 oleh Kapolri Tito Karnavian. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019 yang beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur Kepolisian yang tenggat waktu kerjanya yaitu pada tanggal 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan.
Oleh karenanya yang digaungkan oleh masyarakat pada saat itu yakni pembentukan Tim Independen yang bertanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo. Sayangnya, Presiden seolah-olah melepaskan tanggung jawabnya sebagai panglima tertinggi. Padahal salah satu janji politiknya dalam isu pemberantasan korupsi yaitu ingin memperkuat KPK.
"Ini mengindikasikan bahwa keseriusan tim tersebut patut dipertanyakan akuntabilitasnya. Sebab sejak tim dibentuk tidak permah ada satu informasi pun yang disampaikan ke publik mengenai calon tersangka yang diduga melakukan penyerangan," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Masa Kerja Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Berakhir, Apa Hasilnya?Kerja dari Tim Gabungan Polri untuk mengungkapkan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan, berakhir hari ini.
Baca lebih lajut »
Emak-emak Gelar Aksi di Depan Rumah Prabowo, Tolak Wacana RekonsiliasiEmak-emak yang tergabung dalam komunitas pendukung Prabowo Subianto- Sandiaga Uno menggelar aksi unjuk rasa di depan kediaman Prabowo. Nasional
Baca lebih lajut »
PH3 minta Polri tegas proses kasus penyiksaan satwaOrganisasi Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3) meminta agar aparat penegak hukum di Indonesia tidak menganggap sepele berbagai laporan kasus kekerasan, penyiksaan ...
Baca lebih lajut »
4 Kasus Obesitas di Karawang, 2 Penderita Meninggal DuniaAda beberapa faktor yang menyebabkan seseorang mengalami kegemukan berlebihan atau obesitas.
Baca lebih lajut »
Kasus Hina Jokowi Mumi, Polisi Juga Libatkan Ahli Teknologi InformasiKasus menghina Jokowi Mumi menjurus ke pidana. Tim penyidik Satreskrim Polres Blitar melibatkan satu ahli lagi sebagai saksi, yakni ahli teknologi informasi.
Baca lebih lajut »