Tetangga yang Berikan Narkoba ke Balita di Samarinda Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Indonesia Berita Berita

Tetangga yang Berikan Narkoba ke Balita di Samarinda Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 68%

Seorang wanita berinisial TR (51) ditetapkan tersangka usai memberi air minum kepada balita berusia 3 tahun di Samarinda hingga positif narkoba.

Tersangka TR dijerat Pasal 89 juncto pasal 76J Ayat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, alat bong itu dipakai tersangka TR dan rekannya mengisap sabu pada malam hari, sebelum keesokannya diminum balita, pada Selasa . “Pelaku inisial TR ini tidak mengira bahwa bekas air itu masih ada efeknya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro saat dihubungi Kompas.com, Senin .

Rengga menjelaskan botol plastik yang berisi setengah air mineral itu merupakan alat isap sabu atau bong. Alat itu dipakai tersangka TR dan rekannya mengisap sabu pada malam hari, sebelum keesokannya diminum balita, pada Selasa .“Pelaku dan rekannya malam hari habis isap sabu. Terus botol itu disimpan dibawah meja ruang tamu. Saat korban minta minum, pelaku ambil air itu kasikan ke ibu korban. Pelaku tidak mengira, air bekas itu masih ada efeknya,” terang Rengga.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Balita Positif Narkoba di Samarinda, Tetangga Korban Jadi TersangkaKasus Balita Positif Narkoba di Samarinda, Tetangga Korban Jadi TersangkaSeorang balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif narkoba setelah diberi air mineral oleh tetangganya, TR (51)
Baca lebih lajut »

Kronologi Balita di Samarinda Positif Narkoba, Minum dari Botol Bekas Nyabu Sang TetanggaKronologi Balita di Samarinda Positif Narkoba, Minum dari Botol Bekas Nyabu Sang TetanggaTersangka TR sendiri lupa dan tak menyangka ternyata air yang diberikan kepada rekan kerjanya itu merupakan bekas untuk menghisap sabu bersama R.
Baca lebih lajut »

Ibu Balita Samarinda Positif Sabu Tolak Damai Meski Tetangga Minta MaafIbu Balita Samarinda Positif Sabu Tolak Damai Meski Tetangga Minta MaafBalita berinisial N (3) di Samarinda positif sabu usai diberi minuman tetangganya inisial ST (51). Ibu korban, MP menolak damai meski pelaku meminta maaf. Via: detik_sulsel
Baca lebih lajut »

Berikan Air Putih Bercampur Narkoba ke Balita, Wanita di Samarinda Terancam 10 Tahun Penjara - Tribunnews.comBerikan Air Putih Bercampur Narkoba ke Balita, Wanita di Samarinda Terancam 10 Tahun Penjara - Tribunnews.comPolisi telah mengamankan tersangka yang memberikan air putih bercampur narkoba ke balita. Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 04:45:55