Tes Wawasan Kebangsaan, KPK Jalankan Amanat UU

Indonesia Berita Berita

Tes Wawasan Kebangsaan, KPK Jalankan Amanat UU
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 105 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 45%
  • Publisher: 59%

Kehadiran TWK untuk memastikan bahwa KPK bersih dari paham intoleransi dan radikal. Baca selengkapnya, klik 👇👇👇 KPK

, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai kepentingan politik yang justru bisa menjadi bumerang yang dapat melemahkan KPK.Atas dasar pemikiran seperti itu maka digelar tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK. Selain integritas, wawasan kebangsaan menjadi penting bagi jajaran pegawai KPK saat ini, karena sejak setahun terakhir beredar isu tak sedap bahwa lembaga tersebut telah disusupi oleh paham intoleransi dan radikal.

Selain UU KPK, tes juga digelar sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara . Pasal 10 huruf c UU ASN menegaskan bahwa pegawai ASN berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Lalu, Pasal 11 huruf c menyebutkan, Ppgawai ASN bertugas mempererat persatuan dan kesatuan NKRI. UU ini mempertegas pentingnya tes wawasan kebangsaan bagi ASN, terutama di lembaga penting seperti KPK.

Lalu, Pasal 3 Perkom 1/2021 menyebutkan, syarat sebagaimana dimaksud pada ayat itu dituangkan dalam surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Komisi ini. Pada Pasal disebutkan, selain menandatangani surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada ayat , untuk memenuhi syarat ayat huruf b dilaksanakan asesmen tes wawasan kebangsaan oleh KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara .

KPK menggandeng BKN menggelar penilaian TWK kepada 1.357 pegawai yang akan beralih status menjadi ASN sesuai dengan UU KPK. Mereka adalah pegawai KPK yang direkrut secara independen melalui program “Indonesia Memanggil” dan belum menyandang status ASN. Asesmen dilakukan pada 18 Maret hingga 19 April 2021 di Gedung II BKN, Jakarta Timur. Dari 1.351 pegawai, ada 8 orang yang mengundurkan diri dan tidak mengikuti tes.

a. Dari jumlah peserta yang diusulkan untuk mengikuti asesmen sejumlah 1.357 peserta yang hadir 1.349 peserta dan yang tidak hadir 8 peserta. “Saya melihat keributan hari ini sebenarnya sangat telat. Keributannya baru muncul sekarang, padahal prosesnya sejak awal revisi UU KPK ditetapkan. Ini sudah lebih satu tahun lebih. Lalu, terbit pula PP 41/2020 sebagai turunan dari UU KPK yang baru. Terakhir, pada Januari lalu, sudah terbit pula Peraturan KPK Nomor 1/2021 yang mengatur tentang TWK,” ujar Andi Sandi, Jumat .

Pertama, kata Hendardi, Presiden Joko Widodo harus konsisten dalam mendukung pelaksanaan UU 19/2019 tentang KPK yang disetujuinya pada 2019. Salah satunya adalah dengan menjamin independensi KPK mengatur dirinya sendiri karena KPK adalah self regulatory body.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Direktur KPK Siap Debat Terbuka Lawan Ketua KPK soal Wawasan KebangsaanDirektur KPK Siap Debat Terbuka Lawan Ketua KPK soal Wawasan KebangsaanDirektur Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono siap menerima tantangan debat dengan Ketua KPK Firli Bahuri tentang wawasan kebangsaan.
Baca lebih lajut »

Prof Hamdi: Tes Wawasan Kebangsaan KPK Bisa Dibuktikan Secara IlmiahProf Hamdi: Tes Wawasan Kebangsaan KPK Bisa Dibuktikan Secara IlmiahProf Hamdi Muluk mengatakan bahwa tes wawasan kebangsaan KP bisa dibuktikan secara ilmiah. teswawasankebangsaan
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Kaji Substansi Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPKKomnas HAM Kaji Substansi Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPKKomnas HAM tengah melakukan kajian terkait substansi pertanyaan tes wawasan kebangsaan untuk alih status pegawai KPK (KPK_RI) menjadi aparatur sipil Negara. Diduga tes itu melanggar HAM. Polhuk AdadiKompas madina_nusrat YogiWistyo
Baca lebih lajut »

Giri Suprapdiono, Pegawai KPK Pengajar Wawasan Kebangsaan yang Tak Lolos TWKGiri Suprapdiono, Pegawai KPK Pengajar Wawasan Kebangsaan yang Tak Lolos TWKGiri menjadi pengisi materi wawasan kebangsaan di sejumlah lembaga pendidikan, termasuk TNI dan Polri. Namun, ia tak lolos TWK.
Baca lebih lajut »

Beredar Indikator Penilaian Label Merah di Tes Pegawai KPKBeredar Indikator Penilaian Label Merah di Tes Pegawai KPKAda 9 indikator yang diduga jadi penilaian label merah terhadap pegawai KPK. Salah satu indikator ialah yang menolak revisi UU KPK
Baca lebih lajut »

Pegawai KPK: TWK Terhadap KPK Tak Sama dengan TWK CPNS - Tribunnews.comPegawai KPK: TWK Terhadap KPK Tak Sama dengan TWK CPNS - Tribunnews.comDia menjelaskan TWK yang diujikan kepada pegawai KPK itu bukan TWK yang biasa diuji kepada CPNS.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-29 10:03:35