DKI dalam sepekan terakhir, telah melakukan testing sebanyak 46.360 atau 4 kali lipat dari standar WHO.
. Peningkatan kapasitas 3T merupakan bukti nyata tanggung jawab Pemprov DKI untuk mencegah penularan Covid-19. untuk menyelesaikan masalah pandemi Covid-19. Bahkan, DKI Jakarta telah melampaui 4 kali lipat dari standarBerdasarkan standar WHO, DKI harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang per minggu atau 1.521 orang per hari.
10.917 sampel. Pemeriksaan gratis dilakukan terhadap 5.020 atau 45,98 persen sampel di laboratorium pemerintah dan pemeriksaan berbayar dilakukan terhadap 5.897 atau 54,02 persen sampel di laboratorium swasta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Baru DKI Jakarta yang Masif Tes Covid-19, Satgas Minta Daerah Lain MeniruJumlah tes PCR per 1 juta penduduk di DKI Jakarta mencapai 43.123 tes. Sementara test rate secara nasional yang hanya 3.588 tes per 1 juta penduduk.
Baca lebih lajut »
127.083 Kasus Covid-19 di Indonesia, DKI Masih Catat Kasus TerbanyakPenularan virus corona penyebab penyakit tersebut masih terjadi di masyarakat, meski pandemi sudah berjalan lebih dari lima bulan.
Baca lebih lajut »
Mitigasi Penyebaran Covid-19, Aktivitas di Gedung DPRD DKI DiperketatDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembatasan aktivitas kantor selama dua pekan ke depan....
Baca lebih lajut »
DKI Jakarta Laporkan Penambahan Kasus COVID-19 Tertinggi Hari IniSecara keseluruhan, jumlah kasus COVID-19 terkonfirmasi di tanah air mencapai 128.776.
Baca lebih lajut »
Satgas Covid-19 Puji DKI Jakarta, Minta Daerah Lain Ikuti |Republika OnlineDKI mencatatkan kemampuan tes PCR yang tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Baca lebih lajut »
DKI Jakarta Jadi Provinsi Kasus COVID-19 Tertinggi, Satgas: Kontribusi Wisma Atlet 3%Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyebut DKI Jakarta hingga 10 Agustus 2020 tercatat menjadi provinsi dengan jumlah kasus...
Baca lebih lajut »