Bareskrim Polri mengungkap kasus judi dan pornografi daring atau online jaringan internasional yang melibatkan Kamboja dan Filipina.
Pengungkapan bermula dari adanya berbagai kasus tindakanDari kasus itu, kemudian dikembangkan dan mengarah ke aplikasidan situs Bling2.com yang berujung penangkapan terhadap enam pegawai aplikasi dan situs tersebut., antara lain Intan Permata Sofyan berusia 20 tahun dari Jakarta, Nani Suryani alias Risma usia 22 tahun dari Jawa Barat, dan Rudi usia 28 tahun dari Lebak, Banten.
Terakhir, Jefri bin Pui alias Koh Asan yang berumur 29 tahun dari Meranti, Riau dengan peran sebagai akuntan di aplikasi tersebut. Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta, Pasal 55 dan 56 KUHP. "Dari perkembangan ini, kami tangkap enam orang di belakang kami. Di samping itu supaya dilaksanakan penyidik pertama kali melaksanakan penangkapan ini terjadi, baik di Jawa Barat, Jakarta, maupun Kepulauan Riau," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim Polri Selidiki Kasus Baru, Petinggi KSP Indosurya Siap-Siap SajaBrigjen Whisnu Hermawan menyebut Bareskrim Polri sudah memulai penyelidikan sejumlah kasus baru KSP Indosurya. Simak penjelasan selengkapnya.
Baca lebih lajut »
Kasus KSP Indosurya, Bareskrim Terus Buru Tersangka Suwito AyubDittipideksus Bareskrim Polri terus memburu tersangka Suwito Ayub terkait kasus penipuan investasi dana nasabah KSP Indosurya.
Baca lebih lajut »
Polri Ungkap Peran 6 Tersangka Kasus Asusila dan Pornografi Online Jaringan InternasionalBareskrim Polri mengungkap peran 6 tersangka kasus asusila, pornografi, dan judi online jaringan internasional.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Buru Otak Pelaku Kasus Aplikasi Porno Bernilai Ratusan MiliarBareskrim Polri memburu otak pelaku aplikasi streaming pornografi jaringan internasional, B***.com. Diketahui aplikasi ini memiliki nilai ratusan miliar.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Online Jaringan InternasionalDirektorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus asusila dan pornografi online jaringan internasional yaitu Kamboja dan Filipina.
Baca lebih lajut »
Bisnis Konten Asusila Jaringan Internasional Dibongkar, Penghasilan MiliaranBareskrim Polri mengungkap kasus prostitusi online atau dalam jaringan (daring) jaringan internasional yang diakses di Indonesia, Kamboja, dan Filipina.
Baca lebih lajut »