Penembak masjid Christchurch juga berencana menyerang masjid ketiga.
REPUBLIKA.CO.ID, CHRISTCHURCH -- Pengadilan di Selandia Baru untuk pertama kalinya telah mendengar laporan resmi tentang bagaimana seorang teroris yang menyerang dua masjid di Christchurch merencanakan dan melaksanakan aksinya. Insiden penyerangan masjid pada 2019 itu telah menewaskan 51 orang. Baca Juga Pelaku dikatakan berniat membakar kedua tempat ibadah tersebut dan menyerang masjid ketiga. Perincian serangan itu dibacakan di awal sidang vonis dengan pengamanan ketat.
Pria berusia 29 tahun itu mengaku bersalah pada Maret tahun ini dan didakwa atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan, dan dakwaan terorisme. Sebelumnya, Tarrant membantah tuduhan terhadapnya dan dijadwalkan akan diadili pada Juli lalu. Tarrant dilaporkan pindah ke Selandia Baru dari Australia pada 2017. Ia kemudian mulai merencanakan serangan, menelaah berbagai masjid di Selandia Baru, mengamati rencana tentang bangunan yang ingin dia serang dan melakukan perjalanan ke Christchurch dari kota selatan Dunedin, tempat dia tinggal. Ia pergi ke Christchurch dua bulan sebelum aksi pembantaian dilakukan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Persiapan Sholat Jumat, Mesir Mulai Sterilisasi Masjid |Republika OnlineSholat Jumat akan kembali digelar di berbagai masjid besar mulai 28 Agustus.
Baca lebih lajut »
Turki Kecam Kritik Yunani Soal Masjid Chora |Republika OnlineYunani mengecam Turki soal Masjid Chora.
Baca lebih lajut »
Pemkab Dukung Pembangunan Masjid di Wilayah Terpencil Sigi |Republika OnlinePembangunan Ponpes diawali peletakan batu pertama pembangunan Masjid Alkhairaat
Baca lebih lajut »
Takmir Ungkap Jejak Utsmani di Masjid Keraton Surakarta
Baca lebih lajut »