Rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap Ken Admiral digelar di halaman Polda Sumut.
- Rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap Ken Admiral digelar di halaman Polda Sumut, Senin .
Pada salah satu adegan rekonstruksi, Aditya memukul korban Ken Admiral sebanyak tigal kali ketika berada di dalam mobil Mini Cooper.Diketahui, dalam kasus penganiayaan Ken Admiral, AKBP Achiruddin dan Aditya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aditya Hasibuan Jalani Rekonstruksi Penganiayaan terhadap Ken AdmiralPolda Sumut menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap Ken Admiral. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
AKBP Achiruddin Pakai Rompi Tahanan Saat Rekonstruksi Anak Aniaya Ken AdmiralDalam rekonstruksi kasus penganiayaan Aditya terhadap Ken, AKBP Achiruddin dihadirkan pada adegan kesembilan, memperagakan kejadian di rumah.
Baca lebih lajut »
Momen AKBP Achiruddin Peluk Aditya Hasibuan Saat RekonstruksiSelama rekonstruksi kasus penganiayaan kepada Ken Admiral, Achiruddin terpantau memeluk anaknya Aditya Hasibuan.
Baca lebih lajut »
Momen AKBP Achiruddin Emosi dan Protes di Tengah Rekonstruksi Penganiayaan Ken AdmiralAKBP Achiruddin Hasibuan sempat terlihat emosi dan banyak protes kala dihadirkan dalam rekonstruksi penganiayaan Ken Admiral.
Baca lebih lajut »
Duduk Perkara Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya MahasiswaAH, anak AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani rekonstruksi penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Baca lebih lajut »
Mimpi Aditya Hasibuan Masuk Akmil Pupus, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ken AdmiralMimpi Aditya Hasibuan masuk Akmil pupus, anak AKBP Achiruddin Hasibuan itu malah jadi tersangka penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Baca lebih lajut »