Ternyata ini alasan Menkeu Sri Mulyani menerapkan pajak kenikmatan atau pajak natura kepada karyawan.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan rincian dan batasan terkait pajak natura atau kenikmatan yang berlaku bagi para pegawai di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan merupakan penghasilan akan menjadi objek Pajak Penghasilan . Dalam belied tersebut, Sri Mulyani memerinci jenis dan batasan fasilitas yang kena pajak dan dikecualikan sebagai objek pajak.
Melansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, alasan pemerintah menerapkan pajak natura tak lain untuk menutup celah penghindaran pajak yang biasa dilakukan oleh pemberi kerja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 Belum Bisa, Ini Alasan Tim Sri Mulyani!Redenominasi di Indonesia belum bisa diberlakukan, ini alasan tim Sri Mulyani!
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Ungkap 2 Sektor Penopang Penerimaan PajakMenkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan, realisasi penerimaan pajak kembali melampaui target, setelah mencapai Rp 970,2 triliun atau 56,5% dari pagu. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Aturan Sri Mulyani: Fasilitas Laptop, HP & Pulsa dari Kantor Tak Kena PajakMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi merilis aturan baru soal pengenaan pajak atas natura alias barang/fasilitas dari kantor.
Baca lebih lajut »
Daftar Fasilitas Kantor Kena Pajak Sri Mulyani, Apartemen dan Kendaraan Dinas MasukAturan fasilitas kantor kena pajak sesuai PMK No. 66 Tahun 2023 diberlakukan untuk bingkisan di luar hari raya keagamaan senilai lebih Rp3 juta hingga rumah dinas.
Baca lebih lajut »
Diteken Sri Mulyani, Pajak Natura Bikin Daya Beli Karyawan Anjlok?Benarkah daya beli karyawan bisa anjlok seiring berlakunya aturan pajak natura per 1 Juni 2023?
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pajak Natura Berlaku 1 Juli 2023 - Jawa PosMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan dan meneken aturan teknis tentang pajak natura atau pajak kenikmatan.
Baca lebih lajut »