Beyond the Breaking News

Tertibkan Rumah Dinas di Lenteng Agung, Kadispenad: TNI AD Kembalikan Fungsi Aset Negara

Tni Ad Berita

Tertibkan Rumah Dinas di Lenteng Agung, Kadispenad: TNI AD Kembalikan Fungsi Aset Negara
Tni Angkatan DaratTni Tertibkan Rumah DinasPenertiban Rumah Dinas

TNI AD tertibkan rumah dinas di Lenteng Agung dengan pendekatan humanis dan sesuai hukum demi dukung kesiapan prajurit aktif dan pertahanan negara.

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat memastikan kegiatan yang dilaksanakan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, merupakan penataan dan penertiban rumah dinas yang berdiri di atas aset negara milik TNI Angkatan Darat.

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat , Brigjen TNI Donny Pramono, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset negara untuk mendukung kepentingan organisasi serta kesejahteraan prajurit aktif. Di samping itu, kegiatan tersebut dilakukan melalui tahapan yang terencana, persuasif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, setelah sebelumnya dilaksanakan sosialisasi, komunikasi, serta pemberian surat peringatan kepada para penghuni.

“Yang kami lakukan adalah menata dan mengembalikan fungsi aset negara agar digunakan sesuai peruntukannya dalam mendukung kebutuhan prajurit aktif dan tugas pertahanan negara. Seluruh tahapan telah dilaksanakan secara terbuka, persuasif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ” Donny menuturkan TNI AD berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan humanis, komunikatif, dan sesuai koridor hukum dalam setiap upaya penataan aset negara. Langkah tersebut dilakukan sebagai wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara.

Adapun objek yang ditertibkan merupakan bagian dari aset Denzijihandak/SDS Pusat Zeni Angkatan Darat seluas 44.841 meter persegi yang telah memiliki Sertifikat Hak Pakai Nomor 00184 Tahun 2016 atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. TNI Angkatan Darat. Adapun kawasan eks Zikon 15 yang menjadi fokus penataan memiliki luas sekitar 15.250 meter persegi dan sejak awal diperuntukkan sebagai rumah dinas bagi prajurit TNI AD.

Penataan kawasan tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan organisasi satuan dari Kompi Zeni Jihandak menjadi Detasemen Zeni Jihandak . Pengembangan organisasi ini berdampak pada bertambahnya personel serta meningkatnya kebutuhan rumah dinas dan fasilitas pendukung bagi prajurit aktif dalam menunjang pelaksanaan tugas. Sesuai ketentuan yang berlaku, rumah-rumah tersebut berstatus Rumah Negara Golongan II yang diperuntukkan bagi anggota TNI aktif.

Oleh karena itu, rumah dinas wajib dikembalikan kepada satuan apabila penghuni telah memasuki masa purna tugas, pindah satuan, atau tidak lagi memiliki hak untuk menempatinya. Loker

GooglePlease follow us on Google to support us
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Tni Angkatan Darat Tni Tertibkan Rumah Dinas Penertiban Rumah Dinas Aset Negara

 

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng AgungLift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng AgungViral video seorang lansia kesulitan menaiki tangga JPO Lenteng Agung akibat lift yang tidak beroperasi pada Juni 2026.
Baca lebih lajut »

TNI AD Jelaskan Alasan Penertiban Rumah Dinas Lenteng AgungTNI AD Jelaskan Alasan Penertiban Rumah Dinas Lenteng AgungTNI AD menyebut seluruh proses telah melalui tahapan sosialisasi, komunikasi, serta pemberian surat peringatan.
Baca lebih lajut »

TNI AD Tegaskan Penertiban Rumah Dinas di Lenteng Agung untuk Kebutuhan Prajurit AktifTNI AD Tegaskan Penertiban Rumah Dinas di Lenteng Agung untuk Kebutuhan Prajurit AktifObjek yang ditertibkan merupakan bagian dari aset Denzijihandak/SDS Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) seluas 44.841 meter persegi.
Baca lebih lajut »

Pengosongan Rumah Dinas di Lenteng Agung Ricuh di Medsos, TNI AD Buka SuaraPengosongan Rumah Dinas di Lenteng Agung Ricuh di Medsos, TNI AD Buka SuaraTNI AD mengosongkan rumah dinas di Lenteng Agung Jakarta secara tertib dengan sosialisasi dan prosedur. Proses dukung prajurit aktif berjalan lancar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2026-07-17 11:18:45