Civitas akademika Universitas Nasional (Unas) sedang digoyang dugaan pelanggaran akademik. Kasus tersebut menyeret nama Guru Besar Unas.
Dugaan pelanggaran akademik yang melibatkan Prof Kumba tersebut mencuat dalam beberapa hari terakhir. Seperti diketahui Prof Kumba dituding mencantumkan nama orang lain dalam sebuah publikasi ilmiah. Dugaan pelanggaran akademik ini, seperti dituliskan media retractionwatch.com pada 11 April 2024 lalu.
Keputusan pengunduran diri sebagai dekan itu disampaikan Prof Kumba secara lisan pada Kamis . Dia menyebut pengunduran dirinya dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban akademis."Pengunduran diri saya ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akademis saya kepada Rektor Unas dan sivitas akademika. Agar tidak membebani kampus dalam melakukan investigasi terhadap persoalan yang sedang saya hadapi," katanya di Kampus Unas.
Kumba mengklaim tuduhan terhadap dirinya tidak benar dan tidak memiliki dasar. Menurut dia, ada kesan menjatuhkan nama baik dirinya dan bersifat character assassination."Saya sangat menjunjung tinggi integritas akademis," tegas Prof Kumba. Untuk itu, dia bersedia dan siap untuk menjalani proses terkait dengan tuduhan, dugaan, dan fitnah yang ditujukan kepadanya. Sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku.Kumba berharap agar semua pihak mengedepankan sikap yang obyektif dan rasional terhadap persoalan itu."Perlu diketahui bahwa selama tujuh hari sejak persoalan ini mencuat ke publik, saya sangat menghormati proses investigasi internal yang sedang berlangsung," jelasnya.
Universitas Nasional Dekan Prof Kumba Digdowiseiso
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terkuak, Guru Besar Universitas Jambi Prof Sihol Raup Puluhan Juta Endorse TPPO Magang ke JermanSelain keuntungan materil, Prof Sihol juga dapat keuntungan imaterial. Prof Sihol jadi salah satu tersangka dalam kasus TPPO berkedok magang di Jerman
Baca lebih lajut »
Bareskrim: Oknum Guru Besar Universitas Jambi Terima Upah Rp48 Juta Sosialisasikan Magang ke JermanDirektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut gur besar TPPO magang ke Jerman terima upah Rp 48 juta.
Baca lebih lajut »
Guru Besar Universitas Jambi Tersangka di Kasus Magang Palsu ke JermanGuru Besar Universitas Jambi jadi tersangka TPPO usai diduga terima upah sosialisasi Ferienjob Rp48 Juta di kasus magang palsu ke Jerman.
Baca lebih lajut »
Terungkap, Guru Besar Universitas Jambi Ini Ternyata Terseret Kasus TPPO di Jerman, Bikin Coreng Dunia PendidikanBerita Terungkap, Guru Besar Universitas Jambi Ini Ternyata Terseret Kasus TPPO di Jerman, Bikin Coreng Dunia Pendidikan terbaru hari ini 2024-04-04 06:24:52 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Guru Besar Universitas Jambi Ternyata Punya Niat Licik IniBerita Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Guru Besar Universitas Jambi Ternyata Punya Niat Licik Ini terbaru hari ini 2024-04-04 03:00:26 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Periksa SS, Guru Besar Universitas Jambi Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke JermanPenyidik masih menunggu kedatangan SS, salah satu dosen di Universitas di Jambi untuk memberikan keterangannya sebagai tersangka dalam kasus itu.
Baca lebih lajut »