Tersangka Utama Pembacok Pelajar di Pomad Ditangkap, Ternyata Sempat Berpindah Dua Kali pembacokan
jpnn.com, KOTA BOGOR - Tersangka utama pembacokan yang menewaskan siswa kelas X SMK Bina Warga Arya Saputra di Simpang Pomad, Jalan Raya Jakarta-Bogor telah ditangkap polisi.
Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso saat ungkap kasus tersebut di Mapolresta Bogor Kota, Jumat sore, mengatakan ASR merasa ketakutan setelah melihat kejadian tersebut viral dan ditangani pihak kepolisian sehingga sehari setelah kejadian pembacokan langsung melarikan diri.
Ia menuturkan bahwa ASR menganggap Yogyakarta adalah daerah dengan biaya hidup yang murah sehingga dia pergi ke daerah itu selama dua bulan ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
2 Bulan Buron, Pembacok Pelajar di Pomad Bogor Ditangkap di YogyakartaASR alias Tukul (17), pembacok pelajar di Simpang Pomad, Bogor akhirnya ditangkap di wilayah Yogyakarta.
Baca lebih lajut »
Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Utama Pembacokan Arya SaputraPolresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku utama pembacok siswa SMK Bina Warga 1 Bogor, Arya Saputra.
Baca lebih lajut »
Buron Selama 2 Bulan, Tersangka Utama Pembunuhan Pelajar SMK di Bogor DitangkapSetelah buron selama dua bulan, tersangka utama kasus pembunuhan atau pembacokan Aria Saputra, pelajar SMK di Kota Bogor ditangkap polisi.
Baca lebih lajut »
Polresta Bogor Kota Tangkap Buron Pelaku Pembacokan Siswa SMK di PomadPolresta Bogor Kota, Jawa Barat, menangkap Tukul (17), tersangka utama pembacokan terhadap siswa kelas 10 SMK Bina Warga berinisial AS di Simpang Pomad
Baca lebih lajut »
Eksekutor Pembacokan Tewaskan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Ditangkap!ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan yang menewaskan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor, ditangkap. Tukul ditangkap setelah dua bulan jadi buron.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Waskita Karya, Kejagung Periksa 7 PegawaiKasus korupsi Waskita Karya ini menyeret Direktur Utama Destiawan Soewardjono sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »