KEJAKSAAN Negeri Cianjur menitipkan empat tersangka kasus pemerasan terhadap Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, ke LP Kelas II B Cianjur.
Upaya itu dilakukan sambil menunggu pemberkasan hasil penyidikan sebelum dilimpahkan ke PN Cianjur.
Keempat tersangka ialah RM, N, SJS alias Awing, dan DW. Mereka diduga bersekongkol dengan M, yang saat ini menjadi terdakwa dalam perkara serupa. Mereka beraksi memeras Plt Bupati Cianjur pascaoperasi tangkap tangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati nonaktif Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, akhir tahun lalu.
Herman akhirnya memberikan uang Rp30 juta karena didasari rasa kesal terhadap terdakwa M dan rekan-rekannya yang setiap hari menghubunginya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cerita Plt Bupati Cianjur Bebaskan ODGJ yang Dikurung KeluargaSeorang remaja penderita gangguan jiwa berinisial AS terpaksa dikurung keluarganya karena kerap membuat resah tetangganya di Cianjur.
Baca lebih lajut »
Lapas menerima titipan empat tersangka penipu Bupati CianjurLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, menerima empat orang tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur terkait dengan ...
Baca lebih lajut »
Plt Bupati Minta PPDB Sistem Zonasi Tidak Diterapkan Tahun DepanPPDB sistem zonasi dirasakan cukup memberatkan siswa di Malang untuk mendapatkan sekolah. PPDB2019
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Kasus Suap, Aspidum Kejati DKI Ditahan KPKAspindum Kajati DKI, Agus Winoto resmi ditahan KPK. Agus ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di PN Jakbar.
Baca lebih lajut »
Bupati Tanah Datar Pelajari Sistim Pelayanan di MPP PekanbaruAsisten I Bidang Pemerintahan Setdako Pekanbaru Azwan didampingi Sekretaris DPMPTSP F Rudi Misdian menyambut kunjungan Bupati...
Baca lebih lajut »
Pak Bupati Pimpin Langsung Pasukan Hancurkan Bangunan LokalisasiBupati mengaku berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap tempat-tempat maksiat di kawasan lokalisasi. lokalisasiditutup
Baca lebih lajut »