Tersangka Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati. Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto memastikan penetapan tersangka ini sesuai prosedur. Polri berjanji akan transparan dan membuka terang kasus pembunuhan Brigadir J.
PUTRI , istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Putri terancam hukuman mati.
Sebelumnya, penetapan tersangka itu disampaikan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Menurutnya, Putri ditetapkan sebagai tersangka setelah mengantongi dua bukti yang cukup. Agung memastikan penetapan tersangka ini sesuai prosedur. Polri berjanji akan transparan dan membuka terang kasus pembunuhan Brigadir J.
2. Pasal 338 KUHP berbunyi, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BREAKING NEWS: Termasuk Ferdy Sambo, 6 Perwira Polisi Diduga Lakukan Obstruction of Justice, Simak DaftarnyaTermasuk Ferdy Sambo, irwasum Polri mengungkap ada 6 dari 15 perwira polisi yang diduga lakukan obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md: Kelompok Ferdy Sambo Seperti Punya Kerajaan di PolriMahfud Md mengungkapkan ada hambatan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Salah satunya kelompok Sambo yang disebut seperti punya kerajaan di Polri.
Baca lebih lajut »
Eks Kabais Desak Mabes Polri Bongkar Mafia Judi Online, Jangan Pencitraan karena Kasus Ferdy SamboMabes Polri diminta bongkar mafia judi online.
Baca lebih lajut »
Polri Diminta Bongkar dan Tangkap Bandar Judi OnlinePolri Diminta Bongkar dan Tangkap Bandar Judi Online: Polri diminta segera bergerak dan membongkar praktek judi online, yang kini semakin marak keberadannya di tengah publik.
Baca lebih lajut »