Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan di Kubu Raya, Kalbar Ditangkap

Indonesia Berita Berita

Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan di Kubu Raya, Kalbar Ditangkap
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 92%

Dirjen Gakkum KLHK, Subhan menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami keterlibatan pihak lain sebagai pendana.

Dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan , Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menurunkan tim untuk menindak tegas pelaku karhutla. Tim terus memantau lokasi-lokasi yang terindikasi adanya titik panas atau hotspot.

“Kami sudah memberikan peringatan kepada pihak konsesi-konsesi yang terindikasi adanya titik panas untuk segera mencegah meluasnya karhutla dilokasi mereka, kalau masih terjadi kami akan lalukan penegakan hukum termasuk pidana penjara dan ganti rugi," tegas Rasio Sani, di Jakarta, Sabtu Penyidik mengamankan 1 korek api gas merk tokai, 1 ban dalam motor bekas, 1 parang, sampel daun yang telah terbakar dan barang bukti lainnya untuk mengungkap kasus ini.

Tim memverifikasi di lokasi di Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya dan menemukan lahan yang terbakar di wilayah Dusun Gunung Loncek, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat dengan luas total kurang lebih 274 ha: 144 ha berada di koordinat -0,022222°S 109,792778°E, 120 ha di koordinat -0,004722°S 109,800556°E dan -0,015000°S 109,800833°E, dan 10 Ha di koordinat -0,003333°S 109,795833°E.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KLHK Tetapkan UB Sebagai Tersangka Karhutla 274 Hektare di Kubu Raya KalbarKLHK Tetapkan UB Sebagai Tersangka Karhutla 274 Hektare di Kubu Raya KalbarUntuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menurunkan tim untuk menindak tegas pelaku karhutla. MenteriSiti
Baca lebih lajut »

KLHK Sudah Buktikan, Tak Ada Ampun untuk Pelaku Pembakar Hutan dan LahanKLHK Sudah Buktikan, Tak Ada Ampun untuk Pelaku Pembakar Hutan dan LahanKLHK berharap agar perusahaan punya kesadaran sendiri dalam menjaga lahan dan lingkungan cegah karhutla tanpa harus diancam dengan sanksi tegas. MenteriSiti
Baca lebih lajut »

Kepala BNPB yakin pembakar hutan dan lahan bisa disadarkanKepala BNPB yakin pembakar hutan dan lahan bisa disadarkanKepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meyakini orang-orang yang melakukan pembakaran hutan dan lahan bisa disadarkan untuk tidak ...
Baca lebih lajut »

Kebakaran Lahan Kian Meluas, Pembakar Lahan DitangkapKebakaran Lahan Kian Meluas, Pembakar Lahan Ditangkap
Baca lebih lajut »

BNPB Yakin Pembakar Lahan Bisa DisadarkanBNPB Yakin Pembakar Lahan Bisa Disadarkanpemerintah daerah perlu hadir di tengah masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 13:53:51