TERSANGKA kasus pemalsuan sertifikat tanah Anny Anna Maria bersama kuasa hukumnya Upe Taufani Mokoagow mendatangi Kantor Kemenko Polhukam
TERSANGKA kasus pemalsuan sertifikat tanah Anny Anna Maria bersama kuasa hukumnya Upe Taufani Mokoagow mendatangi Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, Keamanan , Jakarta Pusat pada Kamis, . Kedatangannya untuk menindaklanjuti surat permohonan perlindungan hukum atas dugaan ketidakprofesionalan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan dalam penetapan Anny sebagai tersangka.
Upe meminta agar Polrestabes Makassar bertindak profesional dalam memproses laporan dugaan tindak pidana. Sebab penetapan kliennya sebagai tersangka terlalu prematur."Menurut kami penetapan tersangka itu terlalu prematur karena ada pelapor melaporkan Anny dengan Pasal 263 ayat KUHP tentang memberikan keterangan palsu dan pemalsuan. Yang dilaporkan sertifikat hak milik Anny yang pertama terbit tahun 1964," ucap dia.
Upe menegaskan ada tiga poin dasar pertimbangan di dalam putusan Pengadilan Tinggi Makassar, yakni orang tua Anny merupakan WNI, pembatalan agraria pada 1963 dinyatakan perbuatan melawan hukum, serta dinyatakan bahwa di dalam suatu objek ada dua sertifikat. "Kok perdata masih jalan, pidana dipaksakan? Padahal sertifikat waktu masuk gugatan sampai pengadilan tinggi itu yang dipakai dan majelis hakim tidak menyatakan sertifikat itu palsu," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anak Bue Lodoy Minta Tiga Tersangka Dihukum MatiPihak keluarga Lodoy Tamus angkat bicara pascaterungkapnya misteri kematian kakek berusia 74 tahun itu. Pembunuhan yang dilakukan Herlina alias Lena, Mustika Rahayu alias Rama dan Triwati Lestari alias Aji adalah sebuah perbuatan yang sangat biadab.
Baca lebih lajut »
Kapolri Minta Tes SIM Diubah, Listyo Sigit Prabowo Minta Uji Praktik DipermudahKapolri mengomentari uji bikin Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kapolri Listyo meminta bikin SIM untuk dipermudah.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Sebut Kaltim Jadi Daerah Rawan Pelanggaran Pemilu, Politik Uang hingga Pemalsuan DokumenMenteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut bahwa Kalimantan Timur merupakan daerah yang rawan melakukan pelanggaran dalam pemilu. Simak berita selengkapnya di HardNews_Politik NewsOne CariBeritaditvOne
Baca lebih lajut »
Kemarin, Kasus TPPO sampai sertifikat mengemudiBerbagai peristiwa hukum kemarin (20/6) menjadi sorotan, mulai dari penyelidikan dan penindakan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di berbagai ...
Baca lebih lajut »
Dalih Tebus Sertifikat Tanah, Pria di Pringsewu Lampung Tipu Tetangga hingga Rp75 JutaAparat Kepolisian Polres Pringsewu Lampung menangkap seorang pria terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan yang rugikan korban hingga Rp75 juta. Doni Andriansyah
Baca lebih lajut »
Menteri ATR/BPN Serahkan 10 Sertifikat Tanah Warga Tarantang yang Ikuti Program PTSLPADEK.CO-- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih terus berupaya mensertifikasi tanah dan lahan di seluruh pelosok Indonesia.
Baca lebih lajut »