Polisi menahan Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Covid-19.
Ia baru ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni lalu oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua."Tersangka atas nama Dorinus Dasinapa dilakukan penahanan di rutan Polda Papua untuk selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tersangka korupsi dana COVID-19, mantan Bupati Mamberamo Raya ditahan - ANTARA NewsANTARA - Polda Papua menahan mantan Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa sebagai tersangka kasus korupsi dana COVID-19 tahun anggaran 2020 dengan dugaan ...
Baca lebih lajut »
Inggris Raya tolak vaksin COVID-19 ValvenaInggris Raya membatalkan kontraknya untuk sekitar 100 juta dosis vaksin COVID-19 yang sebagian dikembangkan oleh Valvena Prancis karena vaksin itu tidak akan ...
Baca lebih lajut »
Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Tersisa 3.289 Kasus, Positivity Rate 1,5%Total jumlah kasus aktif hari di Jakarta ini, Kamis (16/9/2021), terdapat 3.289 dengan positivity rate 1,5%
Baca lebih lajut »