Tanggapan polisi terkait kualifikasi tersangka kasus vaksin kosong sebagai vaksinator.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, didampingi Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan dan Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menunjukkan barang bukti kasus suntikan vaksin kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, saat konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa . ANTARA/ Abdu Faisal.
"Banyak yang menanyakan kepada saya bahwa suntikan yang dilakukan terhadap seseorang inisialnya BLP ini, itu adalah kosong. Kemudian dicek, dan memang diakui itu tidak ada isinya, sehingga dilakukan vaksinasi kembali terhadap saudara BLP ini," kata Yusri. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dengan menggunakan pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Vaksin Kosong di Pluit, Seorang Perawat Jadi TersangkaDari hasil pemeriksaan terhadap EO, dirinya mengakui menyuntikkan vaksin kosong kepada BLP.
Baca lebih lajut »
Satu Orang Nakes Jadi Tersangka Suntik Vaksin Kosong di Pluit Jakarta UtaraTersangka berinisial EO merupakan nakes yang menyuntikkan vaksin kosong ke pelajar di Pluit, Jakarta Utara.
Baca lebih lajut »
Nakes Penyuntik Vaksin Kosong di Pluit Terancam 1 Tahun BuiNakes berinisial EO terancam satu tahun penjara karena menyuntikkan vaksin kosong kepada warga di Pluit, Jakarta Utara.
Baca lebih lajut »
Nakes yang Suntik Vaksin Kosong di Pluit Jakut Terancam 1 Tahun PenjaraKepolisian telah menetapkan seorang nakes berinisial EO sebagai tersangka dalam kasus penyuntikan vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara.
Baca lebih lajut »
Polisi Selidiki Isu Penyuntikan Vaksin Kosong di PluitDalam informasi yang beredar, vaksinasi itu terjadi di sekolah Ipeka Pluit Timur pada Sabtu (6/8).
Baca lebih lajut »