Kasus pengelolaan sampah ilegal di Kota Tangerang dan Kabupaten Bekasi siap disidangkan.
Kasus pengelolaan sampah ilegal di Kota Tangerang dan Kabupaten Bekasi siap disidangkan
Sementara tersangka A yang beralamat di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat melakukan penimbunan sampah ilegal di Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Verifikasi lapang dalam rangka pengawasan langsung dilakukan oleh PPLH pada 24 sampai dengan 28 Januari 2022, kemudian diteruskan kepada Penyidik Gakkum KLHK untuk ditindaklanjuti ke ranah pidana.
Berdasarkan keahliannya, ahli menyebutkan bahwa air limbah sampah atau lindi yang berasal dari timbunan sampah dapat mengandung cemaran B3 atau limbah B3 yang berpotensi menyebabkan terjadinya pencemaran tanah, air tanah, dan air permukaan. Yazid menjelaskan bahwa kasus pengelolaan sampah yang diseret pelakunya ke hukum pidana merupakan permulaan yang baik sebagai bukti konsistensi, profesionalitas, dan integritas penyidik untuk menindak semua kasus lingkungan hidup, termasuk juga pengelolaan sampah ilegal ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sengketa KLB Berlanjut, Demokrat Kabupaten Tangerang Minta MA Tolak PK MoeldokoDPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang datangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk meminta perlindungan hukum.
Baca lebih lajut »
Gibran Wali Kota Solo, Bobby Nasution Wali Kota Medan, Kaesang Didorong Jadi Wali Kota Depok?Kaesang didorong maju jadi bakal calon Wali Kota Depok. Kakaknya Gibran Rakabuming Raka serta Iparnya Bobby Nasution lebih dulu jadi Wali Kota.
Baca lebih lajut »
Kaya SDA, Warga Miskin Paling Banyak: Paradoks Kabupaten Limapuluh Kota“Limapuluh Kota itu paradoks. Sumber daya alam kaya.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Tangerang Selatan Minta Warga Tidak Konsumtif Selama Ramadan 2023Wali Kota Tangerang Selatan meminta warga tidak konsumtif selama Ramadan 2023. Tujuannya demi menjaga inflasi.
Baca lebih lajut »
Dishub Kota Tangerang Larang 4 Bus Tak Laik Jalan Angkut Penumpang MudikDishub Kota Tangerang melakukan ramp chek atau uji kelaikan bus angkutan mudik lebaran 2023, di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Selasa (4/4/2023).
Baca lebih lajut »
Nekat, Belasan PSK Beroperasi Saat Bulan RamadhanSebanyak 14 Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.
Baca lebih lajut »