Anggota DPR RI periode 2009-2014, Miryam S Haryani (MSH) mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus
Anggota DPR RI periode 2009-2014, Miryam S Haryani mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.Kesaksian M. Nazaruddin Soal Ganjar Minta Tambah di Kasus E-KTP Viral Lagi
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, sedianya Miryam hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat .Namun demikian kata Tessa, Miryam memberikan konfirmasi kepada tim penyidik untuk penjadwalan ulang.Miryam dipanggil tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Pada 13 November 2017 lalu, Miryam telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus pemberian keterangan palsu saat bersaksi di sidang kasus korupsi e-KTP. Sementara itu, untuk Husni Fahmi dan Isnu Edhi Wijaya masing-masing divonis penjara 4 tahun dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin 31 Oktober 2022.Proses penyidikan perkara ini terakhir kali diproses pada 29 Juni 2022. Saat itu, KPK memeriksa Menteri Dalam Negeri periode 2009-2019, Gamawan Fauzi. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paulus.
Dalam kasus korupsi KTP-el, PT Sandipala Arthaputra yang dipimpin Paulus diduga diperkaya sebesar Rp145,85 miliar, Miryam Haryani diduga diperkaya sebesar 1,2 juta dolar AS, manajemen bersama konsorsium PNRI diduga diperkaya sebesar Rp137,98 miliar dan Perum PNRI diduga diperkaya sebesar Rp107,71 miliar, serta Husni Fahmi diduga diperkaya sebesar 20 ribu dolar AS dan Rp10 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Kembali Usut Korupsi e-KTP Miryam S HaryaniTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Miryam S Haryani (MSH) selaku anggota DPR
Baca lebih lajut »
Kembali Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks Anggota DPR RI Miryam S HaryaniTessa mengatakan pemeriksaan terhadap Miryam akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca lebih lajut »
KPK ajak insan pemberantas korupsi terbaik Indonesia daftar capim KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak para pemberantas korupsi terbaik Indonesia untuk mendaftar seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut ...
Baca lebih lajut »
Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pentinggi Erakomp Infonusa hingga Infrastruktur TelekomunikasiJPNN.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pegadaan perangkat IT.
Baca lebih lajut »
Diperiksa KPK, 2 Pejabat Pemkot Semarang Dicecar Penyidik soal Upah Pungut PegawaiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang (Pemkot Semarang).
Baca lebih lajut »
KPK jadwal ulang pemeriksaan mantan anggota DPR Miryam SH pekan depanKomisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan anggota DPR RI Miryam S. Haryani terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek ...
Baca lebih lajut »