Polresta Palembang menetapkan tersangka baru dalam kasus kekerasan di SMA Taruna
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Polresta Palembang telah menetapkan tersangka baru dalam kasus kekerasan SMA Taruna Palembang. Tersangka baru ini ternyata masih di bawah umur.
Berdasarkan rekonstruksi sebelumnya, tersangka memukul korban karena korban tidak mau mengikuti perintah tersangka saat proses orientasi. Kala itu tersangka menyuruh korban menyeberangi kolam menggunakan tali. "Kami juga telah memeriksa 26 saksi. Untuk kejadiannya masih di sekitar SMA Taruna Palembang," jelas Didi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PN Palembang tolak praperadilan tersangka kekerasan SMA TarunaPengadilan Negeri Klas I A Palembang menolak upaya praperadilan tersangka kekerasan terhadap siswa SMA Taruna Indonesia Palembang, Obby Frisman ...
Baca lebih lajut »
Terima Sanksi, SMA Taruna Palembang Akan Coret SemimiliterKepsek SMA Taruna Indonesia Palembang mengatakan telah menerima surat sanksi dari Gubernur Sumsel dan akan membicarakan keputusan itu dengan pihak yayasan.
Baca lebih lajut »
Praperadilan Tersangka Kasus MOS SMA Taruna DitolakPraperadilan yang diajukan oleh Obby Frisman Artakatu ditolak PN Palembang.
Baca lebih lajut »
Praperadilan Tersangka Tewasnya Siswa SMA Taruna Ditolak, Ini Kata SekolahPengadilan Negeri (PN) Palembang menolak praperadilan tersangka kekerasan siswa SMA Taruna Indonesia di Palembang, Obby Farisman Arkataku.
Baca lebih lajut »
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Penganiayan Siswa SMA TarunaUsai permohonan praperadilannya ditolak, tersangka penganiayaan SMA Taruna Indonesia Palembang, Obby Frisman Arkataku, akan membawa kasus itu ke KY.
Baca lebih lajut »
2 Orang Tewas Saat MOS, 5 Siswa SMA Taruna Sumsel Pindah SekolahSebanyak 5 siswa di SMA Taruna Indonesia Palembang, Sumsel, banyak yang pindah. Mereka pindah menyusul kasus tewasnya 2 siswa saat MOS.
Baca lebih lajut »