Pengurus PHRI Yuno Abeta Lahay mengatakan dampak PPKM Darurat sangat dirasakan oleh pengusaha, khususnya dalam memenuhi kewajiban kepada karyawan. TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Yuno Abeta Lahay mengatakan dampak PPKM Darurat sangat dirasakan pengusaha khususnya dalam memenuhi kewajiban kepada karyawan.Dia mengatakan selalu patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah di masa pandemi, termasuk di Idul Fitri, di mana Kementerian Ketenagakerjaan menginstruksikan untuk tunjangan hari raya dibayar penuh.
Bahkan ketika berdiskusi dan meminta kelonggaran pembayaran listrik dengan PLN, kata dia, juga tidak ketemu jalan keluar. Padahal kata dia, di saat normal pengusaha minta jadi pelanggan premium dan sebagainya untuk mendukung.'Tapi ketika kita dalam masalah, susah sekali ada kelonggaran itu. Bahkan ada surat-surat pencabutan terus berjalan,' ucap Yuno.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PHRI: Okupansi Hotel di Jakarta Hanya 10% Selama PPKM DaruratHotel yang masih bertahan di angka tinggi karena karena ikut program penginapan untuk nakes dan ikut program isoman bagi OTG.
Baca lebih lajut »
Bukan Lagi PPKM Darurat, Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 dan 4Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri untuk mengatur tentang perpanjangan PPKM Darurat.
Baca lebih lajut »
Habis PPKM Darurat, Terbit Istilah PPKM Level 4 Covid-19Inmendagri bernomor 22/2021 tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali. Presiden Joko Widodo (Jokowi) semalam...
Baca lebih lajut »
Istilah PPKM Darurat Diubah jadi PPKM Level 3 dan 4, Cek Aturan LengkapnyaDua instruksi Mendagri terbaru tak lagi menyebutkan istilah PPKM Darurat, tapi berubah menjadi PPKM Level 3 dan 4.
Baca lebih lajut »
Mulai Hari Ini Batam Tak Terapkan PPKM Darurat, tapi PPKM Level 4, Ini BedanyaDengan penerapan PPKM Level 4, diharapkan angka penyebaran kasus Covid-19 di Batam bisa ditekan hingga akhir Juli 2021.
Baca lebih lajut »
Isi Lengkap Aturan Baru PPKM Level 3 dan Level 4, Gantikan Istilah PPKM DaruratPemerintah mengubah istilah pengetatan yang berlaku di Indonesia dari PPKM darurat menjadi PPKM level 3 dan PPKM level 4. Bagaimana isi aturan lengkapnya?
Baca lebih lajut »