Nama-nama besar lain yang turut mendapatkan remisi adalah mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara, mantan Kepala Korlantas Polri Djoko Susilo
Arsip - Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Rumah Tahanan Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi . Jakarta, Jumat .Penerimaan remisi Setya Novanto tidak hanya terjadi pada Hari Raya Idul Fitri 2024. Pada tahun 2023 lalu misalnya, Setya Novanto juga mendapatkan remisi hari Raya Idul Fitri.
"Rinciannya remisi 15 hari 12 orang, remisi satu bulan ada 210 orang, remisi 45 hari ada 14 orang, dan yang 2 bulan 4 orang, semuanya remisi khusus I, tidak ada remisi II," ujar Wachid di Bandung, Rabu. Selain Setya Novanto, terdapat pula nama-nama besar lainnya yang turut mendapatkan remisi, seperti mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara, mantan Kepala Korlantas Polri Djoko Susilo, dan mantan Bupati Cirebon Sunjaya.
Mereka semua mendapatkan remisi khusus I atau masih harus menjalani sisa pidananya setelah mendapatkan potongan tahanan. Selain pemberian remisi, Lapas Sukamiskin juga menyelenggarakan sejumlah kegiatan bagi narapidana Islam, termasuk shalat Idul Fitri dan memberi kesempatan bagi mereka untuk bertemu dengan keluarga selama tiga hari berturut-turut.
Narapidana Korupsi Lapas Sukamiskin Remisi Hari Raya Idul Fitri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idulfitri, Ada Setya Novanto hingga Djoko SusiloKepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung, Jawa Barat Wachid Wibowo menyebut, ada sebanyak 240 narapidana (napi) korupsi mendapat remisi Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Baca lebih lajut »
Terpidana Korupsi Pengadaan CT Scan RSUD Dieksekusi ke Lapas BangkinangJPNN.com : Seorang terpidana korupsi pengadaan CT Scan RSDU dieksekusi jaksa ke Lapas Kelas IIA Bangkinang, Riau.
Baca lebih lajut »
Kejati Kepri Jebloskan Terpidana Korupsi Rumah Dinas DPRD ke PenjaraKejati Kepri jebloskan ke penjara, tiga terpidana kasus korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Natuna dengan total kerugian negara Rp 7,7 M
Baca lebih lajut »
Terpidana Herman Sutrisno Baru Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp958 JutaMantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno baru melakukan cicilan pertama sebesar Rp958 juta dari total uang pengganti sebesar Rp10,2 miliar. Uang
Baca lebih lajut »
Kejakgung-Kejati Papua tangkap DPO terpidana kasus korupsi dana hibahTim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat menangkap terpidana kasus korupsi dana hibah berinisial DIU yang masuk dalam ...
Baca lebih lajut »
Kejati Sumbar tangkap terpidana korupsi Mentawai di SurabayaKejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) menangkap terpidana kasus korupsi proyek pembuatan situs web untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai atas nama Ir Dody ...
Baca lebih lajut »