Nesti awalnya menaruh rasa simpatik kepada ISIS, namun dia kemudian mencoba untuk bergabung dalam jaringan teroris yang ada di dalam negeri.
KEPALA Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra tidak menutup kemungkinan bahwa polwan kepolisian daerah Maluku Utara, Bripda Nesti Ode Samili mencoba untuk bergabung ke jaringan teroris dalam negeri. Nesti diduga terpapar paham radikalisme kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria .
"Yang bersangkutan diamankan oleh pihak kepolisian karena meninggalkan tugas atau disersi. Setelah itu dilakukan penindakan dalam hal ini penegakan hukum disiplin terhadap yang bersangkutan," terang Asep. Menurut Asep, sikap radikal Nesti terlihat dari ucapan dan perbuatannya. "Sampai sejauh ini pemikirannya yang bersifat radikal dengan ucapan, perkataan selama ini diamati oleh pihak kepolisian. Kemudian tindak tanduknya kemudian secara ekstrem meninggalkan kewajban tugasnya. Itu bagian dari secara keseluruhan yang menunjukkan sikap sikap radikal."
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Densus 88 Tangkap Polwan Terpapar Kelompok Teroris ISMenurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, ini merupakan penangkapan kedua Nesti.
Baca lebih lajut »
Diduga Terpapar Radikalisme, Seorang Polwan Terancam Dipecat'Soal polwan yang diduga terpapar paham radikalisme dan ISIS, masih didalami oleh Densus 88,' ujar Kabag Penum Mabes Polri Asep Adi Saputra.
Baca lebih lajut »
Terpapar ISIS, Polwan Ditangkap DensusPolwan berinisial NOS ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terpapar ISIS.
Baca lebih lajut »
Polwan yang Diduga Terpapar Paham Radikal Ditangkap untuk Kali KeduaPolisi kembali mengamankan seorang polisi wanita berinisial NOS yang berpangkat Bripda, karena diduga terpapar paham radikalisme.
Baca lebih lajut »
Polri: Polwan NOS Diduga Terpapar Paham Radikalisme dari ISISAsep menuturkan bahwa NOS juga akan menjalani sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Baca lebih lajut »