Jumlah titik panas akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) cenderung turun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pantauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana berdasarkan citra satelit Modis-catalog Lapan pada Senin , pukul 18.00 WIB, menunjukkan kualitas udara membaik. Hal ini seiring dengan turunnya jumlah titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan mencapai 673 di Sumatera dan Kalimantan.
Baca Juga Sedangkan titik panas yang terpantau masih banyak ada di Kalimantan Selatan. Namun, menurut dia, kualitas udara yang diukur dengan PM 2,5 menunjukkan level “baik”. Luasan hutan dan lahan di seluruh wilayah Indonesia sejak awal 2019 yang terbakar mencapai 328.724 hektare . Sementara itu, karhutla juga masih terjadi di kawasan Gunung Merbabu dan Sumbing di Jawa Tengah.
Salah satu hasilnya hujan turun di sebagian besarwilayah Riau , Jambi , Kalimantan Barat , Kalimantan Selatan , dan Kalimantan Tengah .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terpantau 673 hotspot, kualitas udara mulai membaikPantauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana berdasarkan citra satelit Modis-catalog Lapan pada Senin (30/9), pukul 18.00 WIB, menunjukkan kualitas udara ...
Baca lebih lajut »
Kualitas Udara Membaik Namun Masih Ada 673 HotspotKualitas udara yang diukur dengan PM 2,5 menunjukkan tingkat baik.
Baca lebih lajut »
Terpantau 673 hotspot, kualitas udara mulai membaikPantauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana berdasarkan citra satelit Modis-catalog Lapan pada Senin (30/9), pukul 18.00 WIB, menunjukkan kualitas udara ...
Baca lebih lajut »
Kualitas Udara Membaik Namun Masih Ada 673 HotspotKualitas udara yang diukur dengan PM 2,5 menunjukkan tingkat baik.
Baca lebih lajut »
Titik Panas di Jambi Hilang, Warga Kini Lepas Masker ke Luar RumahKini, setelah beberapa hari diguyur hujan, asap karhutla itu tak lagi menyelimuti, langit yang terlihat cerah juga membuat warga merasa bahagia... Jambi KabutAsap
Baca lebih lajut »