Ternyata AJB Bumiputera Sudah Sakit Sejak 1997 | Finansial - Bisnis.com

Indonesia Berita Berita

Ternyata AJB Bumiputera Sudah Sakit Sejak 1997 | Finansial - Bisnis.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Ternyata AJB Bumiputera Sudah Sakit Sejak 1997

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan permasalahan Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 sudah terendus sejak 1997, di mana saat itu perusahaan sudah mengalami defisit ekuitas Rp2,07 triliun. Berbagai upaya penyehatan telah dilakukan sejak pengawasan masih di Kementerian Keuangan, tetapi hingga hampir 25 tahun ini, persoalan tersebut tak kunjung selesai.

"Keputusan di Bumiputera itu nanti pada titiknya, mungkin kami cabut izinnya. Nanti bagaimana penyelesaiannya, tentu likuidator yang akan melakukan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu . #div-gpt-ad-parallax iframe{height: 600px !important}.li_wrap_flying_carpet{padding: 0 10px!important;margin-right: -15px;margin-left: -15px}.wrap_flying_carpet{text-align: center}.flying_carpet_show{width: 100%;height: 300px;position: relative;overflow: visible}.flying_carpet_show_inner{width: 100%;height: 100%;position: absolute;top: 0;left: 0;clip: rect}.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pinjol dan MI Sudah, Kini Asuransi Unit Link Juga Kena Marah OJK | Finansial - Bisnis.comPinjol dan MI Sudah, Kini Asuransi Unit Link Juga Kena Marah OJK | Finansial - Bisnis.comOJK berjanji memberikan sanksi lembaga jasa keuangan di semua bidang yang melanggar aturan dan kode etik.
Baca lebih lajut »

Siap-Siap Sambut Musim 'Pernikahan' Pelaku Fintech | Finansial - Bisnis.comSiap-Siap Sambut Musim 'Pernikahan' Pelaku Fintech | Finansial - Bisnis.comRencana pemerintah menambah aturan modal disetor, diperkirakan memicu aksi merger dan akuisisi oleh perusahaan-perusahaan fintech Indonesia.
Baca lebih lajut »

Prospek Saham Bank Digital Masih Tersengat Sentimen Aksi Korporasi | Finansial - Bisnis.comProspek Saham Bank Digital Masih Tersengat Sentimen Aksi Korporasi | Finansial - Bisnis.comSepanjang tahun lalu, data Bisnis Indonesia Resources Center (BIRC) menyebutkan bahwa sebanyak 24 emiten dari 47 emiten bank yang melantai di bursa berhasil membukukan kenaikan harga saham yang cukup positif. Sementara itu, 21 emiten lain, harga sahamnya terkoreksi.
Baca lebih lajut »

Di Bawah Kendali BPKH, Bank Muamalat Punya Fokus Baru | Finansial - Bisnis.comDi Bawah Kendali BPKH, Bank Muamalat Punya Fokus Baru | Finansial - Bisnis.comBPKH resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat Indonesia atau BMI setelah Islamic Development Bank (IDB) menghibahkan 7,9 miliar saham pada 16 November 2021. Adapun, saat ini BPKH menggenggam sekitar 82,7 persen saham Bank Muamalat.
Baca lebih lajut »

Tekfin Milik Grup Astra Siap Penuhi Aturan Modal Baru Industri P2P Lending | Finansial - Bisnis.comTekfin Milik Grup Astra Siap Penuhi Aturan Modal Baru Industri P2P Lending | Finansial - Bisnis.comAturan baru akan didukung oleh setiap pemain karena akan berdampak positif terhadap citra positif industri P2P lending.
Baca lebih lajut »

Aturan Baru OJK Soal Tekfin, Dua Hal Ini Jadi Sorotan Pemain | Finansial - Bisnis.comAturan Baru OJK Soal Tekfin, Dua Hal Ini Jadi Sorotan Pemain | Finansial - Bisnis.comSebagai informasi, regulasi pengganti POJK 77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi akan mensyaratkan platform baru yang berminat bergabung ke dalam industri harus memiliki modal disetor minimum sebesar Rp25 miliar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 02:10:44